Kemenperin Fokus Penguatan Struktur Industri

Selasa, 20 Mei 2014 - 15:45 WIB
Kemenperin Fokus Penguatan Struktur Industri
Kemenperin Fokus Penguatan Struktur Industri
A A A
JAKARTA - Menjelang diberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015, berbagai persiapan dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Indonesia agar tidak kalah dengan negara lain di lingkungan ASEAN.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, pihaknya memfokuskan pada upaya penguatan struktur dan peningkatan dukungan iklim industri untuk mempertahankan penguasaan pasar dalam negeri dan ASEAN.

"Penguatan struktur industri ini dilakukan melalui pengembangan kemampuan industri dalam jangka panjang. Percepatan pengembangan sektor industri hingga 2015, melalui program pengembangan industri hilir berbasis agro, migas dan bahan tambang mineral, industri berbasis SDM dan pasar domestik, serta IKM (Industri Kecil dan Menengah)," ujar dia di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Sementara, pemanfaatan pasar dalam negeri dan ASEAN sebagai base-load dilakukan dengan peningkatan law enforcement dalam rangka penerapan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu dilakukan pengaturan lanjut pelabuhan dalam rangka pembenahan administrasi dan handling procedures and cost.

"Membangun peraturan teknis untuk menghilangkan impor produk tidak standar, membangun early warning system untuk mengamat perkembangan impor. Juga membangun kemampuan market dan industrial intelligent, meningkatkan compliance terhadap standar produk ASEAN, serta membangun produk spesifik Indonesia," terang dia.

Dalam rangka peningkatan dukungan iklim industri, kata Hidayat, kebijakan jangka pendek adalah melalui upaya menurunkan biaya modal, biaya energi, dan biaya manpower. Selain itu, biaya logistik, jaminan ketersediaan bahan baku, serta biaya logistik iklim investasi.

"Jangka menengah melalui upaya jaminan pasokan bahan baku, pengawasan impor untuk meredam produk ilegal, optimalisasi P3DN, serta menghilangkan gangguan keamanan. Sedangkan jangka panjang dengan meningkatkan faktor pendukung industri, membangun kemampuan SDM industri, dan membangun R&D industri," pungkas Menperin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5351 seconds (0.1#10.140)