Dinkop Jateng Terapkan Sistem Pelaporan Online untuk KSP
A
A
A
SEMARANG - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di Jawa Tengah (Jateng) didorong untuk menerapkan sistem pelaporan secara online untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, total koperasi di Jateng sampai saat ini mencapai 27.455 unit. Dari total 27.455 unit 80,22% aktif, 19,7 tidak aktif serta 16,6% kategori sehat, 65% cukup sehat, sisanya tidak sehat.
Dia mengaku, dengan banyaknya koperasi di Jateng dan memiliki potensi besar untuk terus berkembang sehingga dibutuhkan adanya pengawasan dan transparansi termasuk percepatan pelaporan keuangan.
“Seluruh laporan keuangan harus sudah bisa diakses secara terbuka lewat internet. Tidak hanya lebih efisien tetapi juga transaparan,” katanya di sela-sela Bimbingan teknis dan sosialisasi monitoring kinerja KSP berbasis internet, Rabu (21/5/2014).
Dijelaskannya, Jateng menjadi yang pertama untuk penerapan sistem pelaporan KSP secara online ini. Dinas Koperasi dan UMKM bersama dengan Kementrian Koperasi telah menyiapkan sistem pelaporan melalui online.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UMKM, Choirul Jamhari menambahkan, masalah yang kerapkali dihadapi KSP adalah kekuarangan likuiditas, legalitas. Kemudian ditambah belum merata secara pemanfataan teknologi untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan, kemampuan untuk memenuhi indikator kinerja (CAR, LDR, ROA, dll) masih sangat beragam.
“Kita ingin KSP ke depan ada sistem informasi, yang bisa mendeteksi aliran dana yang terkumpul dari masyarakat. Harus ada keterbukaan dengan dukungan sistem dan teknologi yang bisa diandalkan. Uang nasabah bisa dipantau secara bersama-sama,” jelasnya.
Langkah ke depan peningkatan kinerja melalui sistem monitoring berbasis IT, melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 dan PP Nomor 9 Tahun 1995, untuk mewujudkan berdirinya Lembaga Pengawasan KSP secara optimal dan intensif.
“KSP kita bergerak dengan cepat dan beroperasi dengan cara yang berbeda-beda, dari manual hingga komputer sistem. Keragaman ini juga membuat kemampuan lari mereka berbeda-beda. Jadi bagaimana yang belum adopsi teknologi bisa dibantu agar tidak jadi korban tindak-tindak kecurangan dan kriminal. Perlu ada upgrading dengan update teknologi,” bebernya.
Dikatakannya, kesiapan infrstruktur pertama adalah kesiapan software. Meski saat ini sudah ada namun masih perlu ada perbaikan sesuai dengan mengakomodasi dari beberapa pihak.
“Kita juga sudah menyusun sistemnya, bagaimana sistem dan prosedur agar saat laporan tahunan juga tidak memberatkan. Karena itu kami punya langkah tambahan yaitu menyederhanakan mekanismenya kalau perlu membuat kriteria koperasi baru,” ungkapnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jateng Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, total koperasi di Jateng sampai saat ini mencapai 27.455 unit. Dari total 27.455 unit 80,22% aktif, 19,7 tidak aktif serta 16,6% kategori sehat, 65% cukup sehat, sisanya tidak sehat.
Dia mengaku, dengan banyaknya koperasi di Jateng dan memiliki potensi besar untuk terus berkembang sehingga dibutuhkan adanya pengawasan dan transparansi termasuk percepatan pelaporan keuangan.
“Seluruh laporan keuangan harus sudah bisa diakses secara terbuka lewat internet. Tidak hanya lebih efisien tetapi juga transaparan,” katanya di sela-sela Bimbingan teknis dan sosialisasi monitoring kinerja KSP berbasis internet, Rabu (21/5/2014).
Dijelaskannya, Jateng menjadi yang pertama untuk penerapan sistem pelaporan KSP secara online ini. Dinas Koperasi dan UMKM bersama dengan Kementrian Koperasi telah menyiapkan sistem pelaporan melalui online.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UMKM, Choirul Jamhari menambahkan, masalah yang kerapkali dihadapi KSP adalah kekuarangan likuiditas, legalitas. Kemudian ditambah belum merata secara pemanfataan teknologi untuk peningkatan efektifitas dan efisiensi pelayanan, kemampuan untuk memenuhi indikator kinerja (CAR, LDR, ROA, dll) masih sangat beragam.
“Kita ingin KSP ke depan ada sistem informasi, yang bisa mendeteksi aliran dana yang terkumpul dari masyarakat. Harus ada keterbukaan dengan dukungan sistem dan teknologi yang bisa diandalkan. Uang nasabah bisa dipantau secara bersama-sama,” jelasnya.
Langkah ke depan peningkatan kinerja melalui sistem monitoring berbasis IT, melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 dan PP Nomor 9 Tahun 1995, untuk mewujudkan berdirinya Lembaga Pengawasan KSP secara optimal dan intensif.
“KSP kita bergerak dengan cepat dan beroperasi dengan cara yang berbeda-beda, dari manual hingga komputer sistem. Keragaman ini juga membuat kemampuan lari mereka berbeda-beda. Jadi bagaimana yang belum adopsi teknologi bisa dibantu agar tidak jadi korban tindak-tindak kecurangan dan kriminal. Perlu ada upgrading dengan update teknologi,” bebernya.
Dikatakannya, kesiapan infrstruktur pertama adalah kesiapan software. Meski saat ini sudah ada namun masih perlu ada perbaikan sesuai dengan mengakomodasi dari beberapa pihak.
“Kita juga sudah menyusun sistemnya, bagaimana sistem dan prosedur agar saat laporan tahunan juga tidak memberatkan. Karena itu kami punya langkah tambahan yaitu menyederhanakan mekanismenya kalau perlu membuat kriteria koperasi baru,” ungkapnya.
(gpr)