Pemulangan 26 Nelayan yang Ditahan Melalui Dua Tahap

Selasa, 03 Juni 2014 - 21:44 WIB
Pemulangan 26 Nelayan...
Pemulangan 26 Nelayan yang Ditahan Melalui Dua Tahap
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berhasil memulangkan 26 nelayan yang ditangkap oleh aparat keamanan laut Australia dan Malaysia. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap nelayan Indonesia.

Direktur Jenderal PSDKP Syahrin Abdurrahman mengungkapkan, pemulangan nelayan Indonesia yang tertangkap di Malaysia dilakukan melalui dua tahap.

"Pemulangan tahap I dilakukan terhadap sembilan nelayan asal Provinsi Sumatera Utara, yang terdiri delapan nelayan asal Kabupaten Batubara, atas nama Sarifuddin, Nazaruddin, Asrizal, Zulkifli, Dore/Doni, Abdul Rahman, Heriansyah, Mochammad Arinur. Sedangkan satu nelayan dari Kabupaten Langkat atas nama Sapriandi/Andi. Kesembilan nelayan tersebut tiba pada hari Sabtu 24 Mei 2014 di Pelabuhan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara,” kata Syahrin di Jakarta, Selasa (3/5/2014).

Kemudian, lanjut Syahrin, pemulangan tahap II dilakukan terhadap 12 nelayan, pada 30 Mei 2014 melalui Bandara Kualanamu Medan. Nelayan tersebut, yakni Sahlan, Budiono, Putra Andika, Yudi, Ajuan, Zulkifli, Azwan, Uca, Ilam, Riduan, Ibrahim, asal Kabupaten Batubara, dan Edi, asal Kabupaten Deli Serdang.

“Sedangkan dalam waktu yang berdekatan KKP memulangkan lima orang nelayan asal Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 1 Juni 2014 melalui Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Kelima nelayan yang dipulangkan dari Darwin Australia, yaitu Musran, Asrullah, Fusilat, Mustang, dan Surya,” tambah Syahrin.

Syahrin menuturkan, kedepannya diharapkan jumlah nelayan yang ditangkap oleh aparat negara tetangga dengan tuduhan melakukan illegal fishing atau melanggar batas wilayah dapat terus menurun.

Oleh karena itu, KKP mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mengimplementasikan Instruksi Presiden nomor 15/2011, dengan secara aktif melaksanakan upaya-upaya pembinaan dan sosialisasi kepada nelayan setempat agar memperhatikan batas-batas wilayah negara saat melakukan penangkapan ikan, serta berperan aktif membantu pemulangan apabila terdapat nelayan yang tertangkap di luar negeri.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
10 menit yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
22 menit yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
42 menit yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
56 menit yang lalu
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved