Menkeu: Disparitas Harga Sebabkan Penyelundupan
Jum'at, 06 Juni 2014 - 16:51 WIB

Menkeu: Disparitas Harga Sebabkan Penyelundupan
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai masih disibukkan dengan kasus penyelundupan yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air. Salah satunya kasus penyelundupan minyak sebanyak 60 ribu metrik ton di Tanjung Balai Karimun, Riau yang terjadi belum lama ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menuturkan, maraknya kasus penyelundupan tersebut akibat adanya disparitas harga antara negara satu dengan lainnya.
"Intinya, penyelundupan terjadi karena ada perbedaan harga. Contoh Malaysia, kalau harga di sana sama dengan Indonesia mereka enggak perlu menyelundup. Ngapain kalau harganya sama, enggak ada gunanya," ungkap dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Menurutnya, barang ilegal pasti ada risikonya. Selama risiko itu lebih mahal dari manfaatnya, masyarakat pasti lebih memilih untuk tidak menyelundup.
"Barang penyelundupan besar, ya barang yang disparitas harganya tinggi. Misalnya BBM (Bahan Bakar Minyak), tekstil china yang murah, pakaian bekas," tambah dia.
Selain itu, lanjut Chatib, jika barang tersebut dilarang beredar pun berpotensi untuk terjadi penyelundupan.
"Itu sebetulnya semakin impor tarif tinggi, barang akan semakin smuggling. Kalau dia dilarang, maka terjadi diselundupin. Indonesia itu negara kepulauan. Istilahnya pelabuhan tikusnya banyak," pungkas Chatib.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menuturkan, maraknya kasus penyelundupan tersebut akibat adanya disparitas harga antara negara satu dengan lainnya.
"Intinya, penyelundupan terjadi karena ada perbedaan harga. Contoh Malaysia, kalau harga di sana sama dengan Indonesia mereka enggak perlu menyelundup. Ngapain kalau harganya sama, enggak ada gunanya," ungkap dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Menurutnya, barang ilegal pasti ada risikonya. Selama risiko itu lebih mahal dari manfaatnya, masyarakat pasti lebih memilih untuk tidak menyelundup.
"Barang penyelundupan besar, ya barang yang disparitas harganya tinggi. Misalnya BBM (Bahan Bakar Minyak), tekstil china yang murah, pakaian bekas," tambah dia.
Selain itu, lanjut Chatib, jika barang tersebut dilarang beredar pun berpotensi untuk terjadi penyelundupan.
"Itu sebetulnya semakin impor tarif tinggi, barang akan semakin smuggling. Kalau dia dilarang, maka terjadi diselundupin. Indonesia itu negara kepulauan. Istilahnya pelabuhan tikusnya banyak," pungkas Chatib.
(izz)