Pemerintah Klaim Kenaikan TDL Tak Bebani Rakyat
Rabu, 18 Juni 2014 - 11:36 WIB
Pemerintah Klaim Kenaikan TDL Tak Bebani Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kenaikan tarif daya listrik (TDL) pada 1 Juli mendatang tidak membebani daya beli masyarakat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan TDL bagi enam golongan akan tetap dilakukan awal bulan depan. Kendati kenaikan TDL terjadi di bulan puasa, namun hal itu tetap akan dilakukan karena berdasarkan kajian Bank Indonesia, kenaikan inflasi hanya berdampak 0,33% terhadap rumah tangga dan industri 0,2%.
"Melihat persentase ini tidak terlalu berat. Jadi, tetap akan dilakukan," kata dia saat di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Menurut Jarman, penetapan kenaikan TDL tinggal menunggu Peraturan Menteri ESDM dengan aturan tersebut, maka kenaikan pada 1 Juli mendatang akan segera dilakukan.
"Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mengubah gaya hidup masyarakat agar lebih hemat energi karena masyarakat cenderung menghamburkan listrik," imbuh dia.
Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya mengatakan, kebijakan kenaikan TDL dapat meringankan tugas pemerintahan yang akan datang. Dia mengungkapkan, manfaat dari kenaikan TDL tidak hanya dinikmati pemerintahan saat ini, tapi juga oleh pemerintahan yang akan datang.
"Kami sedang menghitung untuk menekan subsidi listrik salah satu cara rasional adalah menaikkan tarif listrik karena memang listrik masih murah sebetulnya. Saya perintahkan PLN melakukan efisiensi, tapi menghadapi situasi ini subsidinya ditekan," jelasnya.
Berikut daftar enam golongan pelanggan yang mengalami kenaikan TDL pada 1 Juli 2014:
1. Pelanggan industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57% setiap dua bulan terhitung 1 Juli 2014. Perkiraan penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp4,78 triliun.
2. Pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5.500 voltampere (VA), naik bertahap 5,7% setiap dua bulan mulai 1 Juli 2014. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp370 miliar.
3. Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kilovoltamper (kVA). Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36% mulai 1 Juli 2014. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp100 miliar.
4. Pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan. Kenaikan mulai 1 Juli dengan perkiraan penghematan sebesar Rp990 miliar.
5. Pelanggan penerangan jalan umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69% setiap dua bulan mulai 1 Juli. Potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp430 miliar.
6. Pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36% setiap dua bulan mulai 1 Juli. Dengan potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp1,84 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan TDL bagi enam golongan akan tetap dilakukan awal bulan depan. Kendati kenaikan TDL terjadi di bulan puasa, namun hal itu tetap akan dilakukan karena berdasarkan kajian Bank Indonesia, kenaikan inflasi hanya berdampak 0,33% terhadap rumah tangga dan industri 0,2%.
"Melihat persentase ini tidak terlalu berat. Jadi, tetap akan dilakukan," kata dia saat di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Menurut Jarman, penetapan kenaikan TDL tinggal menunggu Peraturan Menteri ESDM dengan aturan tersebut, maka kenaikan pada 1 Juli mendatang akan segera dilakukan.
"Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mengubah gaya hidup masyarakat agar lebih hemat energi karena masyarakat cenderung menghamburkan listrik," imbuh dia.
Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya mengatakan, kebijakan kenaikan TDL dapat meringankan tugas pemerintahan yang akan datang. Dia mengungkapkan, manfaat dari kenaikan TDL tidak hanya dinikmati pemerintahan saat ini, tapi juga oleh pemerintahan yang akan datang.
"Kami sedang menghitung untuk menekan subsidi listrik salah satu cara rasional adalah menaikkan tarif listrik karena memang listrik masih murah sebetulnya. Saya perintahkan PLN melakukan efisiensi, tapi menghadapi situasi ini subsidinya ditekan," jelasnya.
Berikut daftar enam golongan pelanggan yang mengalami kenaikan TDL pada 1 Juli 2014:
1. Pelanggan industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57% setiap dua bulan terhitung 1 Juli 2014. Perkiraan penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp4,78 triliun.
2. Pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5.500 voltampere (VA), naik bertahap 5,7% setiap dua bulan mulai 1 Juli 2014. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp370 miliar.
3. Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya di atas 200 kilovoltamper (kVA). Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36% mulai 1 Juli 2014. Potensi penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp100 miliar.
4. Pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan. Kenaikan mulai 1 Juli dengan perkiraan penghematan sebesar Rp990 miliar.
5. Pelanggan penerangan jalan umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69% setiap dua bulan mulai 1 Juli. Potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp430 miliar.
6. Pelanggan rumah tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36% setiap dua bulan mulai 1 Juli. Dengan potensi penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp1,84 triliun.
(rna)
Lihat Juga :