Pemerintah Dinilai Tak Mampu Baca Situasi Global

Sabtu, 09 Agustus 2014 - 14:15 WIB
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Mampu Baca Situasi Global
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal tersebut agar kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter (kl) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.

Dalam surat edarannya, BPH Migas mengatakan, bahwa bahan bakar solar bersubisidi mulai 1 Agustus 2014 dilarang diperjualbelikan di daerah Jakarta Pusat.

Selain itu, mulai 6 Agustus 2014 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di rest area jalur tol dilarang menjual BBM jenis premium.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menilai, pemerintah salah menerapkan kebijakan dengan melakukan pembatasan tersebut.

Bahkan, dia menilai kebijakan tersebut ditempuh lantaran pemerintah tidak mampu membaca situasi ekonomi global dengan baik.

"Kesalahannya sudah dari awal. Kesalahan membaca situasi ekonomi global. Situasi ekonomi Amerika Serikat (AS). AS mereka pikir berubah jadi produsen utama minyak. Mereka enggak mampu membaca," ujar dia kepada Sindonews, Sabtu (9/8/2014).

Ichsanuddin mengatakan, pembatasan itu seharusnya dilakukan terhadap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengeruk dan mengonsumsi solar sangat besar.

"Mustinya konsumsi (BBM) yang gila-gilaan kan PLN. Makanya, ini kesalahan kebijakan, ketidakmampuan pemerintah membaca prediksi yang paling mendasar. Ketidakmampuan membaca situasi global. Ini sudah berkali-kali, kemampuan pemerintah baca situasi global rendah, karena bangun optimisime tanpa dasar," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5009 seconds (0.1#10.140)