Investasi di Daerah Akan Mengandalkan Daya Saing

Selasa, 12 Agustus 2014 - 21:02 WIB
Investasi di Daerah Akan Mengandalkan Daya Saing
Investasi di Daerah Akan Mengandalkan Daya Saing
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing demi menjaga iklim investasi. Hal ini mengingat dalam 10 hingga 15 tahun kedepan kondisi yang dihadapi tidak dapat lagi mengandalkan konsumsi dalam negeri.

Kepala BKPM Mahendra Siregar mengatakan saat ini iklim investasi masih menarik dari sisi kemampuan belanja kelas menengah akibat bonus demografi. Satu lagi yang menjadi daya tarik ialah potensi SDA yang belum banyak memiliki nilai tambah. Kondisi ini harus dirubah dengan meningkatkan daya saing dan efisiensi yang menarik para investor dalam jangka panjang.

"Dalam 10-15 tahun kedepan pertumbuhan di daerah akan mengandalkan daya saing dan efisiensi. Apalagi saat ini pengolahan SDA akan membutuhkan biaya tinggi akibat hilirisasi. Bahkan tenaga kerja di negara lain juga semakin bersaing dan tidak mungkin lebih rendah lagi," ujar Mahendra beberapa waktu lalu di Manado, Sulawesi Utara.

Dia mengatakan kedepan pihaknya akan menyiapkan langkah untuk meningkatkan daya tarik investasi di daerah. Salah satunya ialah dengan pemetaan daya saing bagi pemda yang memenuhi standar yang ditetapkan. Nantinya BKPM akan menggandeng National University of Singapore yang akan melakukan riset pemeringkatan daya saing di setiap daerah.

Dengan langkah ini maka bisa lebih jelas daerah yang siap atau membutuhkan bantuan. Dengan penilaian yang objektif maka bisa dengan jelas mempromosikannya.

"Bahkan kalau ada investor yang komplain bisa kita alihkan ke daerah lain. Jangan sampai terjadi relokasi ke negara lain. Kita ingin peringkat saat ini di Bank Dunia yang masih di 120," ujarnya.

Selain itu dia juga akan mengingatkan perlunya badan koordinasi satu atap di daerah sehingga teknisnya bisa mudah di tingkat provinsi. Namun ini membutuhkan persiapan yang besar karena harus ada restrukturisasi di kementerian dan lembaga yang terkait. Sehingga saat ini pihaknya hanya fokus pada harmonisasi perizinan dari kabupaten hingga ke pusat.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengingatkan pemda untuk mencari sumber alternatif pembiayaan proyek pembangunan. Pemda jangan lagi hanya menunggu dana dari APBN namun juga menggunakan alternatif dari surat utang, kerjasama pemerintah swasta (KPS), atau pooling of fund.

Namun pemda juga harus berhati hati dalam mengeluarkan surat utang supaya tidak beresiko tinggi. Idealnya saat ini dengan menggunakan Sukuk namun dengan berbasis proyek yang siap.

"Apabila menerbitkan Sukuk berarti harus jelas proyeknya. Sehingga pemda mempersiapkan rancangan proyeknya dan pemerintah pusat juga lebih cepat dalam perizinannya. Jangan menerbitkan surat utang untuk menutupi defisit APBD tapi harus untuk proyek," ujar Bambang dalam kesempatan yang sama.

Sementara Gubernur BI Agus DW Martowardojo juga meminta agar peran BKPM daerah lebih dimaksimalkan dan bergabung dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PSTP) di daerah. Hal ini diharapkan dapat membuat efisiensi soal perizinan dari pusat hingga ke di daerah. Khususnya dalam menggenjot skema KPS yang selama ini dinilai masih belum efektif.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5815 seconds (0.1#10.140)