KEN Minta Produk Unggulan Dapat Insentif Pajak
A
A
A
JAKARTA - Komite Ekonomi Nasional (KEN) meminta pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi industri dengan produk yang memiliki daya saing tinggi.
Pemerintah diminta fokus untuk merumuskan setidaknya lima sampai enam produk utama dengan daya saing tinggi agar diberikan insentif pajak.
Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris KEN Aviliani ketika dijumpai dalam acara bertemakan Kebijakan Sektor Perekonomian Dalam Mendukung Peningkatan Ekspor Nasional di kantor Eximbank, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Menurutnya, dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Memang saat ini banyak permintaan (insentif) itu. Namun kita belum bisa merumuskan semua sehingga memang sulit bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan fiskal itu," jelas dia.
Aviliani mengatakan, pemerintah mendatang perlu merumuskan setidaknya lima atau enam produk nasional yang berbasis daya saing tinggi untuk diberikan insentif pajak. Namun KEN tidak mengatakan jika pemerintah tidak memberikan insentif pajak bagi industri komoditas.
"Jadi memang perlu dipikirkan untuk memilih 5-6 produk yang memiliki daya saing tinggi dan harus dari sektor industri non komoditas. Karena, kalau komoditas justru harus diberikan disintensif. Sehingga kita harus mendorong masyarakat untuk berubah yang biasanya dari hulu saja menjadi hilirisasi dan juga substitusi impor," terangnya.
Selain itu, dia juga menyoroti sektor industri pariwisata yang perlu terus diberikan insentif pajak dari pemerintah. Karena, sulit bagi pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan sektor pariwisata jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah.
"Sektor pariwisata ini penting karena kita memiliki potensi pendapatan devisa sangat besar. Tapi jangan melulu Bali yang diurus pemerintah, kembangkan juga sektor pariwisata di daerah lain yang belum tergarap. Beri insentif untuk pemerintah daerah lain agar berminat untuk terus mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya," tutur Aviliani.
Selain dari sektor pariwisata, KEN juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi para pelaku industri kreatif. Pasalnya, sudah banyak industri kreatif dalam negeri, khususnya di daerah-daerah yang memiliki daya saing dengan produk internasional.
"Pilih mana punya daya saing tinggi misalnya handycraft di daerah-daerah yang memang sudah memiliki ciri khas dari kerajinan tangan tersebut dan sudah dikenal di pasar luar negeri. Sehingga insentif pajak yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UKM," pungkasnya.
Pemerintah diminta fokus untuk merumuskan setidaknya lima sampai enam produk utama dengan daya saing tinggi agar diberikan insentif pajak.
Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris KEN Aviliani ketika dijumpai dalam acara bertemakan Kebijakan Sektor Perekonomian Dalam Mendukung Peningkatan Ekspor Nasional di kantor Eximbank, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Menurutnya, dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Memang saat ini banyak permintaan (insentif) itu. Namun kita belum bisa merumuskan semua sehingga memang sulit bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan fiskal itu," jelas dia.
Aviliani mengatakan, pemerintah mendatang perlu merumuskan setidaknya lima atau enam produk nasional yang berbasis daya saing tinggi untuk diberikan insentif pajak. Namun KEN tidak mengatakan jika pemerintah tidak memberikan insentif pajak bagi industri komoditas.
"Jadi memang perlu dipikirkan untuk memilih 5-6 produk yang memiliki daya saing tinggi dan harus dari sektor industri non komoditas. Karena, kalau komoditas justru harus diberikan disintensif. Sehingga kita harus mendorong masyarakat untuk berubah yang biasanya dari hulu saja menjadi hilirisasi dan juga substitusi impor," terangnya.
Selain itu, dia juga menyoroti sektor industri pariwisata yang perlu terus diberikan insentif pajak dari pemerintah. Karena, sulit bagi pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan sektor pariwisata jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah.
"Sektor pariwisata ini penting karena kita memiliki potensi pendapatan devisa sangat besar. Tapi jangan melulu Bali yang diurus pemerintah, kembangkan juga sektor pariwisata di daerah lain yang belum tergarap. Beri insentif untuk pemerintah daerah lain agar berminat untuk terus mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya," tutur Aviliani.
Selain dari sektor pariwisata, KEN juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi para pelaku industri kreatif. Pasalnya, sudah banyak industri kreatif dalam negeri, khususnya di daerah-daerah yang memiliki daya saing dengan produk internasional.
"Pilih mana punya daya saing tinggi misalnya handycraft di daerah-daerah yang memang sudah memiliki ciri khas dari kerajinan tangan tersebut dan sudah dikenal di pasar luar negeri. Sehingga insentif pajak yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UKM," pungkasnya.
(izz)