KEN Minta Produk Unggulan Dapat Insentif Pajak

Kamis, 14 Agustus 2014 - 18:45 WIB
KEN Minta Produk Unggulan...
KEN Minta Produk Unggulan Dapat Insentif Pajak
A A A
JAKARTA - Komite Ekonomi Nasional (KEN) meminta pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi industri dengan produk yang memiliki daya saing tinggi.

Pemerintah diminta fokus untuk merumuskan setidaknya lima sampai enam produk utama dengan daya saing tinggi agar diberikan insentif pajak.

Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris KEN Aviliani ketika dijumpai dalam acara bertemakan Kebijakan Sektor Perekonomian Dalam Mendukung Peningkatan Ekspor Nasional di kantor Eximbank, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Menurutnya, dengan kebijakan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. "Memang saat ini banyak permintaan (insentif) itu. Namun kita belum bisa merumuskan semua sehingga memang sulit bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan fiskal itu," jelas dia.

Aviliani mengatakan, pemerintah mendatang perlu merumuskan setidaknya lima atau enam produk nasional yang berbasis daya saing tinggi untuk diberikan insentif pajak. Namun KEN tidak mengatakan jika pemerintah tidak memberikan insentif pajak bagi industri komoditas.

"Jadi memang perlu dipikirkan untuk memilih 5-6 produk yang memiliki daya saing tinggi dan harus dari sektor industri non komoditas. Karena, kalau komoditas justru harus diberikan disintensif. Sehingga kita harus mendorong masyarakat untuk berubah yang biasanya dari hulu saja menjadi hilirisasi dan juga substitusi impor," terangnya.

Selain itu, dia juga menyoroti sektor industri pariwisata yang perlu terus diberikan insentif pajak dari pemerintah. Karena, sulit bagi pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan sektor pariwisata jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah.

"Sektor pariwisata ini penting karena kita memiliki potensi pendapatan devisa sangat besar. Tapi jangan melulu Bali yang diurus pemerintah, kembangkan juga sektor pariwisata di daerah lain yang belum tergarap. Beri insentif untuk pemerintah daerah lain agar berminat untuk terus mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya," tutur Aviliani.

Selain dari sektor pariwisata, KEN juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif pajak bagi para pelaku industri kreatif. Pasalnya, sudah banyak industri kreatif dalam negeri, khususnya di daerah-daerah yang memiliki daya saing dengan produk internasional.

"Pilih mana punya daya saing tinggi misalnya handycraft di daerah-daerah yang memang sudah memiliki ciri khas dari kerajinan tangan tersebut dan sudah dikenal di pasar luar negeri. Sehingga insentif pajak yang diberikan pemerintah pusat ke pemerintah daerah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor UKM," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
26 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
27 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
41 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
47 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved