Dahlan Butuh Dua Pekan Putuskan Pengganti Karen

Rabu, 20 Agustus 2014 - 18:01 WIB
Dahlan Butuh Dua Pekan...
Dahlan Butuh Dua Pekan Putuskan Pengganti Karen
A A A
BEKASI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku membutuhkan waktu satu hingga dua pekan ke depan untuk memutuskan pengganti Karen Agustiawan yang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero).

"Besok siapa presiden barunya kan sudah jelas, saya berharap Bapak SBY melakukan komunikasi kepada presiden terpilih. Jadi ada dua kemungkinan, presiden terpilih menyerahkan hal ini kepada Pak SBY atau Pak SBY berunding dengan presiden terpilih. Tunggu 1-2 minggu lagi," kata Dahlan usai menghadiri groundbreaking Grand Kamala Lagoon milik PT PP Properti di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8/2014).

Seperti diketahui, Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah melayangkan surat pengunduran diri pada Rabu (13/8) kepada perseroan dengan tembusan kepada Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dewan komisaris, dan anggota direksi.

Dengan demikian, pada 1 Oktober 2014, Karen sudah tidak menduduki posisi tertinggi di Pertamina lagi. Alasan pengunduran diri Karen didasarkan pada alasan pribadi, selain itu untuk proses regenerasi di perseroan.

Karen berniat untuk menjadi pengajar di universitas terbaik di dunia yaitu di Harvard University. Lebih jauh Dahlan mengungkapkan, pihaknya telah memiliki tiga nama sebagai kandidat kuat yang akan menjabat pemimpin tertinggi perusahaan minyak dan gas pelat merah tersebut.

Tiga nama calo Dirut Pertamina ini siap diusulkan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Belum bisa disebutkan siapa kandidatnya, tapi kriteria utamanya harus mempunyai integritas yang kuat. Karena kalau soal pintar sudah banyak orang pintar di Indonesia. Ini bisa juga dari internal atau eksternal perusahaan, karena sama saja," tuturnya.

Menurut mantan Dirut PT PLN (Persero) tersebut, perusahaan sebesar Pertamina, memang keputusan kepemimpinannya ditunjuk langsung presiden. Sedangkan Kementerian BUMN dalam hal ini hanya bertugas untuk mengusulkan sejumlah nama.

Namun, pergantian Dirut Pertamina ini bertepatan dengan massa pergantian kepemimpinan Presiden. Sehingga dibutuhkan proses setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)