Kemenperin: Pajak UKM Memiliki Dua Sisi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Euis Saedah mengatakan, pajak yang dibebankan ke IKM atau UKM, memiliki dua sisi penting yang harus di evaluasi. Pembayaran pajak tersebut menuai pro dan kontra.
"Betul, pajak untuk IKM atau UKM selalu mempunyai dua sisi. Sisi manfaatnya, mereka akan semakin tertib karena pasti administrasinya akan tertib pula," ujar dia di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (2/9/2014)
Perhitungannya, lanjut Euis, pemasukan, belanja bahan dan lainnya menjadi tertib sehingga diketahui bahwa UKM atau IKM mengalami progres yang bagus.
"Maka dari sanalah mereka harus membayar pajak, kalau pajak dilihatnya sebagai salah satu kontribusi, dari prusahaan sekecil apapun, dia akan merasa bangga. Bahwa dia sudah berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia," ujar dia.
Disisi lain, pengeluaran apapun apalagi oleh UKM, selalu bisa dirasakan berat. Karena mereka akan berpikir bahwa pembayaran pajak seharusnya bisa dipakai untuk belanja bahan baku, untuk transportasi.
"Nah itu jika kita lihat dari dua sisi. Walaupun kita niatnya mulia bahwa untuk menertibkan usaha dan memberikan tambahan kontribusi terhadap negara, itu tetap kita coba lihat untuk ke depannya. kalau ada kerepotan-kerepotan kita bisa melakukan usulan, misalnya pembebasan-pembebasan pajak," pungkas Euis.
"Betul, pajak untuk IKM atau UKM selalu mempunyai dua sisi. Sisi manfaatnya, mereka akan semakin tertib karena pasti administrasinya akan tertib pula," ujar dia di kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (2/9/2014)
Perhitungannya, lanjut Euis, pemasukan, belanja bahan dan lainnya menjadi tertib sehingga diketahui bahwa UKM atau IKM mengalami progres yang bagus.
"Maka dari sanalah mereka harus membayar pajak, kalau pajak dilihatnya sebagai salah satu kontribusi, dari prusahaan sekecil apapun, dia akan merasa bangga. Bahwa dia sudah berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia," ujar dia.
Disisi lain, pengeluaran apapun apalagi oleh UKM, selalu bisa dirasakan berat. Karena mereka akan berpikir bahwa pembayaran pajak seharusnya bisa dipakai untuk belanja bahan baku, untuk transportasi.
"Nah itu jika kita lihat dari dua sisi. Walaupun kita niatnya mulia bahwa untuk menertibkan usaha dan memberikan tambahan kontribusi terhadap negara, itu tetap kita coba lihat untuk ke depannya. kalau ada kerepotan-kerepotan kita bisa melakukan usulan, misalnya pembebasan-pembebasan pajak," pungkas Euis.
(izz)