Nur Pamudji: Saya Masih Dirut PLN
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi VI DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan PT PAL (Persero).
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Iskandar Syachu bertanya kepada Direktur Utama (Dirut) PLN Nur Pamudji tentang pemberitaan yang mengatakan bahwa orang nomor satu di BUMN kelistrikan ini mengundurkan diri.
"Kabarnya sudah dua kali dipanggil Menteri BUMN (Dahlan Iskan) untuk pengunduran diri? Dipaksa atau mundur sendiri? Masih duduk di hadapan kita, apa yang mendasari?" ucapnya di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Menanggapi hal itu, Dirut PLN Nur Pamudji menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai salah satu direksi di perusahaan listrik pelat merah tersebut.
Dia mengatakan, belum ada surat pemberhentian yang dilayangkan kepadanya. Oleh sebab itu, saat ini dirinya masih menjabat sebagai Dirut PLN.
"Karena sampai hari ini belum ada surat pemberhentian sebagai Direktur Utama. Dengan demikian saya masih menjabat sebagai Direktur Utama," paparnya.
Dia pun menegaskan, tidak ada desakan dari pihak manapun mengenai rencana pengunduran dirinya tersebut. Pamudji menyebutkan bahwa, pengunduran dirinya tersebut lantaran dia merasa tak mampu melindungi anak buahnya yang tersandung kasus hukum.
Bos PLN ini pun memastikan bahwa dirinya siap kapan saja digantikan. Asalkan penggantinya adalah orang yang kuat dan mampu melindungi seluruh entitas di BUMN kelistrikan tersebut.
"Kalau sudah menemukan orangnya (pengganti), dengan senang hati saya diganti," tukas Pamudji.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP Iskandar Syachu bertanya kepada Direktur Utama (Dirut) PLN Nur Pamudji tentang pemberitaan yang mengatakan bahwa orang nomor satu di BUMN kelistrikan ini mengundurkan diri.
"Kabarnya sudah dua kali dipanggil Menteri BUMN (Dahlan Iskan) untuk pengunduran diri? Dipaksa atau mundur sendiri? Masih duduk di hadapan kita, apa yang mendasari?" ucapnya di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (2/9/2014).
Menanggapi hal itu, Dirut PLN Nur Pamudji menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih menjabat sebagai salah satu direksi di perusahaan listrik pelat merah tersebut.
Dia mengatakan, belum ada surat pemberhentian yang dilayangkan kepadanya. Oleh sebab itu, saat ini dirinya masih menjabat sebagai Dirut PLN.
"Karena sampai hari ini belum ada surat pemberhentian sebagai Direktur Utama. Dengan demikian saya masih menjabat sebagai Direktur Utama," paparnya.
Dia pun menegaskan, tidak ada desakan dari pihak manapun mengenai rencana pengunduran dirinya tersebut. Pamudji menyebutkan bahwa, pengunduran dirinya tersebut lantaran dia merasa tak mampu melindungi anak buahnya yang tersandung kasus hukum.
Bos PLN ini pun memastikan bahwa dirinya siap kapan saja digantikan. Asalkan penggantinya adalah orang yang kuat dan mampu melindungi seluruh entitas di BUMN kelistrikan tersebut.
"Kalau sudah menemukan orangnya (pengganti), dengan senang hati saya diganti," tukas Pamudji.
(gpr)