WSKT Bentuk Anak Usaha Waskita Karya Realty
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah mendirikan anak usaha baru yang berbadan hukum yaitu PT Waskita Karya Realty dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp24,99 miliar.
Corporate Secretary Waskita Karya, Antonius Yulianto TN mengatakan akta pendirian badan hukum PT Waskita Karya Realty telah ditandatangani pada 16 Oktober 2014. Anak usaha tersebut berkedudukan di kota administrasi Jakarta Timur.
"Berdasarkan akta pendirian Perseroan Terbatas PT Waskita Karya Realty No 27 Tangggal 16 Oktober 2014, yang dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi, SH., sebagai Notaris di Jakarta," kata Antonius dalam rilisnya, Senin (20/10/2014).
Lebih lanjut dia menjelaskan, nilai penyertaan modal dan prosentase kepemilikan PT Waskita Karya (Persero) di PT Waskita Karya Realty adalah sebanyak 24.999 lembar saham atau sebesar 99,99% dengan setara Rp24,99 miliar.
"Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dan benturan kepentingan transaksi tertentu dimana para pemegang saham PT Waskita Realty terdiri dari PT Waskita Karya 99,99% dan Koperasi Waskita sebesar 0,01%," jelasnya.
Menurutnya, transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama dimana nilai penyertaan modal masih dibawah 20% nilai ekuitas.
Corporate Secretary Waskita Karya, Antonius Yulianto TN mengatakan akta pendirian badan hukum PT Waskita Karya Realty telah ditandatangani pada 16 Oktober 2014. Anak usaha tersebut berkedudukan di kota administrasi Jakarta Timur.
"Berdasarkan akta pendirian Perseroan Terbatas PT Waskita Karya Realty No 27 Tangggal 16 Oktober 2014, yang dibuat dihadapan Notaris Fathiah Helmi, SH., sebagai Notaris di Jakarta," kata Antonius dalam rilisnya, Senin (20/10/2014).
Lebih lanjut dia menjelaskan, nilai penyertaan modal dan prosentase kepemilikan PT Waskita Karya (Persero) di PT Waskita Karya Realty adalah sebanyak 24.999 lembar saham atau sebesar 99,99% dengan setara Rp24,99 miliar.
"Transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dan benturan kepentingan transaksi tertentu dimana para pemegang saham PT Waskita Realty terdiri dari PT Waskita Karya 99,99% dan Koperasi Waskita sebesar 0,01%," jelasnya.
Menurutnya, transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama dimana nilai penyertaan modal masih dibawah 20% nilai ekuitas.
(gpr)