PR Utama Menteri ESDM Perbaiki Tata Kelola Migas

Minggu, 26 Oktober 2014 - 18:15 WIB
PR Utama Menteri ESDM Perbaiki Tata Kelola Migas
PR Utama Menteri ESDM Perbaiki Tata Kelola Migas
A A A
JAKARTA - Memperbaiki tata kelola minyak dan gas (Migas) menjadi pekerjaan rumah (PR) yang wajib diselesaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf kalla (JK).

Hal ini diungkapkan Pengamat Migas, Kurtubi menanggapi keputusan Presiden Jokowi mengumumkan susunan kabinetnya sore ini. Di mana Jokowi menunjuk Sudirman Said sebagai Menteri ESDM.

"Menurut pendapat saya, perbaiki sistem kelola migas yang melanggar konstitusi dan merugikan negara," ujarnya kepada Sindonews, Minggu (26/10/2014).

Dia menilai, sistem tata kelola Migas yang berlaku saat ini membuka peluang uang negara dihisap dengan menempatkan BP Migas sebagai pengelola sektor hulu.

"BP Migas bukan milik negara. Dia tidak bisa jual minyak. Karena dia tidak bisa jual, maka harus menunjuk pihak ketiga (trader) yang tinggal uncang-uncang kaki dapat uang besar," jelasnya.

Hal ini, lanjut Kurtubi, menyiratkan adanya sistem yang salah. Sebab itu, siapapun menterinya harus memiliki konsep memperbaiki tata kelola Migas yang jelas telah merugikan negara dan melanggar konstitusi.

"Mestinya menteri (terpilih) punya visi biar rakyat bisa menilai yang merugikan negara," tandasnya.

(Baca: Kurtubi Kritik Pemilihan Menteri ESDM Sudirman Said)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6432 seconds (0.1#10.140)