Perdagangan Bebas Harus Lindungi Kepentingan Nasional

Selasa, 28 Oktober 2014 - 12:10 WIB
Perdagangan Bebas Harus Lindungi Kepentingan Nasional
Perdagangan Bebas Harus Lindungi Kepentingan Nasional
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakini Indonesia bisa memetik manfaat dari perjanjian ekonomi komprehensif atau regional comprehensive economic partnership (RCEP) antara negara ASEAN dan enam negara di Asia-Pasifik.

Kendati demikian, kepentingan nasional tetap harus dilindungi dalam perjanjian yang dikenal dengan ASEAN+6 itu. Terkait hal tersebut, Kemendag melakukan konsolidasi dan menunggu arahan Presiden Joko Widodo agar poin-poin yang akan diusulkan sebagai modalitas nanti sesuai program pemerintahan baru. “Kita siap untuk melindungi kepentingan kita sesuai arahan pemerintah Jokowi-JK dengan nawacitanya,” ujar Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kemendag Bachrul Chairi di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, menjelang RCEP telah digelar pertemuan yang dihadiri delegasi dari 16 negara guna membahas komitmen RCEP di antara negara-negara ASEAN+6 yaitu ASEAN ditambah China, India, Korea, Jepang, Selandia Baru, dan Australia. Menurut Bachrul, kendati sejumlah pertemuan telah dilakukan, sulit untuk menyatukan visi ke-16 negara tersebut di bidang perdagangan. Contohnya terkait berapa persen tingkat liberalisasi untuk perdagangan barang.

Inda susanti
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)