Siklus Keuangan Indonesia Melambat

Kamis, 30 Oktober 2014 - 15:58 WIB
Siklus Keuangan Indonesia...
Siklus Keuangan Indonesia Melambat
A A A
JAKARTA - Siklus Keuangan Indonesia (SKI) terindikasi mulai memasuki fase perlambatan. Hasil estimasi Bank Indonesia (BI) menunjukkan terjadi perlambatan pada ekspansi kegiatan pembiayaan sebagaimana tampak dari arah siklus keuangan yang cenderung menurun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, perlambatan SKI tersebut disebabkan penurunan laju pertumbuhan kredit sebagai salah satu indikator utama pembiayaan perekonomian domestik. Perlambatan siklus keuangan yang terjadi bersamaan dengan ketidakpastian terhadap prospek pertumbuhan global ke depan, menimbulkan risiko terhadap pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Sumber-sumber pembiayaan ekonomi pada tahuntahun mendatang dapat menjadi relatif terbatas," ujarnya di Jakarta kemarin. Dia melanjutkan, perbankan domestik memerlukan tambahan modal atau likuiditas dengan loan to deposit ratio (LDR) yang telah mencapai 89,7% per September 2014. Sementara pembiayaan dari utang luar negeri (ULN) yang dalam dua tahun terakhir naik tinggi mulai mengalami perlambatan. Volatilitas nilai tukar yang meningkat dalam dua tahun terakhir menaikkan risiko nilai tukar sehingga ikut mengurangi ULN. BI mencatat, ULN Indonesia pada Agustus 2014 tumbuh sebesar 11,2% mencapai USD290,37 miliar.

Kenaikan ULN tersebut terutama terjadi di sektor swasta yang selama dua tahun terakhir melonjak dari sekitar USD126,25miliar pada 2012 menjadi USD156,16 miliar pada Agustus 2014. Dengan begitu, kontribusi ULN sektor swasta telah mencapai 54% dari total ULN Indonesia. Memperhatikan perkembangan tersebut, lanjut Tirta, BI mengelola pergerakan siklus keuangan melalui kebijakan makroprudensial. Menurutnya, sebagian dari kebijakan makroprudensial yang telah diterapkan selama ini sudah mulai tampak hasilnya pada perilaku amplitudo siklus keuangan.

Sebagai contoh, kedalaman penurunan siklus keuangan 2005-2009 lebih rendah dibandingkan dengan krisis sekitar 1998. Begitu pula dengan durasi pada puncak pada siklus keuangan 2005"2009 yang lebih pendek dari durasi siklus ketika terjadi krisis ekonomi-moneter pada 1997/1998. Dalam rangka memperkuat kehati-hatian di sektor korporasi dan memperdalam pasar keuangan valas, BI akan segera menyempurnakan aturan ULN. Dia berujar, aturan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan korporasi yang memiliki ULN terutama dengan memitigasi risiko currency mismatch, liquidity mismatch, dan risiko overleverage.

Selain itu, keberadaan kewajiban melakukan "hedging" juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan transaksi lindung nilai sehingga pasar valuta asing menjadi lebih dalam dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dapat diminimalkan. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menuturkan, BI akan senantiasa merespons perkembangan ekonomi dalam bentuk bauran kebijakan khususnya kebijakan dalam sektor makroprudensial.

Kunthi fahmar sandy
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 menit yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
10 menit yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
47 menit yang lalu
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Sadar Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli
1 jam yang lalu
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
1 jam yang lalu
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved