Pefindo Apresiasi Aturan Utang Luar Negeri Korporasi

Kamis, 13 November 2014 - 15:14 WIB
Pefindo Apresiasi Aturan...
Pefindo Apresiasi Aturan Utang Luar Negeri Korporasi
A A A
JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengapresiasi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/20/PBI/2014 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Non-Bank.

Pengawasan dari regulator atas utang luar negeri (ULN) korporasi untuk memitigasi risiko terjadinya krisis keuangan.

"Peraturan ini berupa pengawasan dari regulator untuk mengantisipasi terjadinya krisis keuangan seperti pada tahun 1997," ujar analis Pefindo Hendro utomo di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (13/11/2014).

Hendro menjelaskan, PBI tersebut mulai efektif pada awal tahun depan dan akan berlaku sepenuhnya setahun setelahnya atau pada Januari 2016.

"Peraturan ini mulai efektif terhitung 1 Januari 2015 dan benar-benar akan berlaku sepenuhnya pada 1 Januari 2016. Selain itu, peraturan dibuat agar ada pengawasan atas utang luar negeri valas. BI memandang ada peningkatan terhadap pinjaman luar negeri valas," ujarnya.

Dia menambahkan, besarnya utang luar negeri, baik pemerintah maupun swasta ini untuk mencegah terjadinya krisis keuangan yang sempat melanda Indonesia sebelumnya. Peraturan ini memuat tiga pokok besar, yakni mengenai rasio lindung nilai, rasio likuiditas, dan peringkat utang.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo sebelumnya menyatakan, saat ini jumlah ULN swasta cenderung terus meningkat, bahkan melebihi jumlah ULN pemerintah. Menurutnya, risiko ULN swasta semakin tinggi karena prospek perekonomian masih diliputi berbagai ketidakpastian.

Dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, jumlah ULN sektor swasta meningkat tiga kali lipat, yaitu dari USD50,6 miliar pada akhir 2005 menjadi USD156,2 miliar pada akhir Agustus 2014. Posisi ULN swasta pada Agustus 2014 mencapai 53,8% dari total ULN Indonesia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi USD150,2 Miliar, Efek Pemerintah Tambah Utang
Ukraina Terancam Gagal...
Ukraina Terancam Gagal Bayar Utang Luar Negeri Rp321,4 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp7.103 Triliun, Efek Minat SBN Lesu
Catet Nih! Utang Indonesia...
Catet Nih! Utang Indonesia Turun ke Rp5.662 Triliun
Tekanan Efek Pandemi,...
Tekanan Efek Pandemi, DPR Minta Pemerintah Ajukan Restrukturisasi Utang
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp6.763 Triliun, Ini Sebabnya
Berita Terkini
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
8 menit yang lalu
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
25 menit yang lalu
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
1 jam yang lalu
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
1 jam yang lalu
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
1 jam yang lalu
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
1 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved