Insinyur RI dengan Standar Kompetensi ASEAN Minim

Jum'at, 14 November 2014 - 11:20 WIB
Insinyur RI dengan Standar Kompetensi ASEAN Minim
Insinyur RI dengan Standar Kompetensi ASEAN Minim
A A A
JAKARTA - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menyatakan bahwa insinyur dalam negeri yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan standar mutual recognition arrangements (MRA) dan bersertifikai ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) masih minim.

Ketua Umum PII Bobby Gafur Umar mengatakan. hingga Agustus 2014, Indonesia baru memiliki 124 tenaga insinyur yang memenuhi standar kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan standar MRA, dan bersertifikasi ACPE.

"Sementara insinyur di seluruh kawasan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang sudah berstandar MRA dan bersertifikasi ACPE banyak sekali, mencapai 700 orang lebih, didominasi Singapura dan Malaysia," kata Bobby dalam rilisnya, Jumat (14/11/2014).

Hal ini menjadi tantangan insinyur dalam negeri dalam menghadapi pemberlakukannya ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun depan. Kebijakan ini tidak harus menjadi momok yang menakutkan bagi para insinyur Indonesia.

"Kita tidak perlu takut, tetapi memang harus lebih siap sebab jika tidak siap, bukan hanya hasil dan produk industri dalam negeri yang terancam, tapi penyedia jasa lokal pun akan gigit jari melihat lahan pekerjaan mereka dirampas tenaga asing," imbuhnya.

Menurutnya, Indonesia dan para insinyur Indonesia harus siap menghadapi situasi ini. Bagi para insinyur Indonesia tidak mudah untuk menerima kenyataan ini, tapi harus dihadapi. Karena itu, harus benar-benar siap mengantisipasinya.

"Meningkatkan daya saing para insinyur Indonesia, sehingga mereka memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan standar MRA dan bersertifikai ACPE adalah sebuah tantangan dan pekerjaan rumah yang harus segera kita atasi. Insinyur Indonesia harus memiliki daya saing lebih," katanya.

Enam kriteria MRA adalah pendidikan, ujian, registrasi dan pemberian lisensi, pengalaman pendidikan profesional lanjutan, dan kode etik (professional conduct). Karena itu, Bobby mengimbau tenaga insinyur Indonesia untuk segera memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6469 seconds (0.1#10.140)