Bensin Eceran di Surabaya Dibanderol Rp9.000/Liter

Selasa, 18 November 2014 - 14:17 WIB
Bensin Eceran di Surabaya...
Bensin Eceran di Surabaya Dibanderol Rp9.000/Liter
A A A
SURABAYA - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium eceran di Surabaya juga naik menjadi Rp9.000 per botol. Harga itu diterapkan hari ini sejak pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikan harga BBM dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter.

Novianto, salah satu pedagang bensin eceran di Kawasan Jalan Jemursari, Wonocolo mengku menaikkan harga bensin ini karena mengikuti kebijakan tersebut. Ia mengaku, saat kulakkan di SPBU memperoleh harga Rp8.500 sehingga dijual Rp9.000.

"Kulakkannya tadi pagi dapat harga Rp8.500 makanya saya jual Rp9.000 per botol," kata Novi, Selasa (18/11/2014).

Sebelum ada kenaikan harga BBM ini, Novi mengaku menjual bensin eceran Rp7.000 per botol. Harga tersebut karena BBM masih Rp6.500 per liter. Kios milik Novianto ini menjadi jujugan anak-anak sekolah dan sejumlah karyawan pabrik untuk mengisi BBM.

Margono, salah satu karyawan mengaku pasrah dengan kenaikkan harga BBM yang baru saja diputuskan oleh pemerintah. Kenaikkan harga BBM ini tentunya akan diikuti dengan harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya.

"Ya kalau sudah naik mau diapain lagi. Wong kita butuh. Siap-siap saja nanti semua juga akan ikutan naik," ujarnya.

Senada juga dilontarkan oleh Syamsul, pedagang bensin eceran di depan RSI Wonokromo, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Syamsul mengaku menaikkan harga bensin tersebut karena harga di SPBU mencapai Rp8.500. Dalam sehari Syamsul mampu menjual bensin hingga 50 liter.

Maklum saja, kios bensin eceran milik Syamsul memang berada di pinggir jalan utama kota Surabaya. "Biasanya sehari bisa kulakkan hingga 50 liter," kata pria yang juga nyambi sebagai tukang tambal ban.

Untuk kulakkan bensin eceran ini, lanjut Syamsul tidak sembarangan, karena harus dibekali dengan surat keterangan dari Kepala Desa setempat serta rekomendasi dari Pertamina. Surat itu menujukkan bahwa dirinya adalah pedagang bensin eceran bukan untuk ditimbun. "Biasanya diperiksa oleh Polisi. Karena saya punya surat ya aman-aman saja," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pencabutan subsidi BBM itu beralasan agar menambah anggaran untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Harga premium ditetapkan dari Rp6.500 menjadi Rp8.500. Sedangkan harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0729 seconds (0.1#10.140)