Harga BBM Naik, BI Rate Dinaikkan Jadi 7,75%
Selasa, 18 November 2014 - 18:24 WIB
Harga BBM Naik, BI Rate Dinaikkan Jadi 7,75%
A
A
A
JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan suku bunga BI Rate naik sebesar 25 bps menjadi 7,75%, dengan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 8,00% dan suku bunga Deposit Facility tetap pada level 5,75% berlaku efektif sejak 19 November 2014.
Gubernur BI Agus Martowardjojo mengatakan, kenaikan BI Rate ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tetap terkendali, temporer, dan dapat segera kembali pada lintasan sasaran yaitu 4±1% pada tahun 2015.
"Kebijakan tersebut juga konsisten dengan kemajuan dalam mengelola defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Pelebaran koridor suku bunga operasi moneter dimaksudkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan.
Agus melanjutkan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan penyesuaian kebijakan makroprudensial guna memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas.
Kebijakan ini antara lain meliputi perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR dalam kebijakan GWM-LDR, dan pemberian insentif untuk mendorong penyaluran kredit UMKM.
BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kelancaran dan perluasan penyaluran program-program bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM melalui penggunaan uang elektronik dan implementasi Layanan Keuangan Digital (LKD).
"Kami juga akan melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Kebijakan reformasi subsidi BBM diyakini dapat memperkuat convidence pasar dan perbaikan transaksi berjalan sehingga akan lebih kondusif pada pergerakan nilai tukar rupiah ke depan," papar dia.
Selain itu, memperkuat langkah koordinasi bersama pemerintah baik pusat maupun daerah dengan fokus pada upaya untuk meminimalkan potensi tekanan inflasi khususnya dari sisi kenaikan tarif angkutan dan terjaganya harga pangan.
Menurutnya, penguatan koordinasi juga diintensifkan untuk peningkatan stimulus fiskal ke sektor produktif dan kebijakan reformasi struktural lanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
"Bank Indonesia meyakini bahwa penguatan bauran kebijakan serta koordinasi yang erat dengan pemerintah mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," tandasnya.
(Baca: Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM Bersubsidi Rp2.000/Liter)
Gubernur BI Agus Martowardjojo mengatakan, kenaikan BI Rate ditempuh untuk menjangkar ekspektasi inflasi dan memastikan bahwa tekanan inflasi pasca kenaikan harga BBM bersubsidi tetap terkendali, temporer, dan dapat segera kembali pada lintasan sasaran yaitu 4±1% pada tahun 2015.
"Kebijakan tersebut juga konsisten dengan kemajuan dalam mengelola defisit transaksi berjalan ke arah yang lebih sehat," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Pelebaran koridor suku bunga operasi moneter dimaksudkan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan.
Agus melanjutkan, saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan penyesuaian kebijakan makroprudensial guna memperluas sumber-sumber pendanaan bagi perbankan sekaligus mendukung pendalaman pasar keuangan serta mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang prioritas.
Kebijakan ini antara lain meliputi perluasan cakupan definisi simpanan dengan memasukkan surat-surat berharga yang diterbitkan bank dalam perhitungan LDR dalam kebijakan GWM-LDR, dan pemberian insentif untuk mendorong penyaluran kredit UMKM.
BI juga akan memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung kelancaran dan perluasan penyaluran program-program bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM melalui penggunaan uang elektronik dan implementasi Layanan Keuangan Digital (LKD).
"Kami juga akan melanjutkan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya. Kebijakan reformasi subsidi BBM diyakini dapat memperkuat convidence pasar dan perbaikan transaksi berjalan sehingga akan lebih kondusif pada pergerakan nilai tukar rupiah ke depan," papar dia.
Selain itu, memperkuat langkah koordinasi bersama pemerintah baik pusat maupun daerah dengan fokus pada upaya untuk meminimalkan potensi tekanan inflasi khususnya dari sisi kenaikan tarif angkutan dan terjaganya harga pangan.
Menurutnya, penguatan koordinasi juga diintensifkan untuk peningkatan stimulus fiskal ke sektor produktif dan kebijakan reformasi struktural lanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
"Bank Indonesia meyakini bahwa penguatan bauran kebijakan serta koordinasi yang erat dengan pemerintah mampu menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," tandasnya.
(Baca: Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM Bersubsidi Rp2.000/Liter)
(gpr)