Susi: Banyak Kapal Bodong Gunakan Nama Natuna
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan sering melihat kapal bodong yang berlayar di Indonesia menggunakan nama Natuna di bodi kapal.
Menurut dia, banyaknya kapal bodong yang mengambil untung dari wilayah tanah air ini menandakan lemahnya penegakkan hukum di Indonesia.
Karena itulah, pada awal masa jabatannya Susi melakukan gebrakan dengan memberlakukan moratorium izin kapal atau penghentian penerbitan izin kapal penangkap ikan.
Namun dengan adanya moratorium tersebut, diakui Susi membuat sejumlah negara menjadi khawatir karena kapal mereka berlayar ilegal di laut Indonesia.
"Policy yang saya buat sudah mendapatkan artikel analisis positif. Walaupun mereka (negara asing) terkesan khawatir, tapi mereka tahu this is Indonesia right and starting announcing what Indonesia want," paparnya di Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Moratorium yang dia berlakukan ini disadari sejumlah negara merupakan satu hal yang bisa diterima dan wajar untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim yang besar.
"Mereka sadar what happen di laut kita, jadi itu satu hal yang acceptable," tegasnya.
Susi pun memberi contoh penegakkan hukum yang menyangkut wilayah kedaulatan perairan Malaysia. "Sampan satu masuk ke perbatasan satu mil di Malaysia saja ditangkap. Nelayan kecil kita ikut ditangkap," kata dia.
Ironisnya, di perairan Indonesia ribuan kapal bodong melenggang bebas. "How come we have thousand out there. Ini satu miror yang buat kita we have to solve this. It has to be stop," tegasnya.
Untuk itu, Susi mengajak sejumlah anggota Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) serta sejumlah kalangan untuk tak lagi memunggungi laut Indonesia lagi.
"Saya mohon Dekin untuk jadi salah satu advicer saja tapi sebagai partisipan," pungkasnya.
Menurut dia, banyaknya kapal bodong yang mengambil untung dari wilayah tanah air ini menandakan lemahnya penegakkan hukum di Indonesia.
Karena itulah, pada awal masa jabatannya Susi melakukan gebrakan dengan memberlakukan moratorium izin kapal atau penghentian penerbitan izin kapal penangkap ikan.
Namun dengan adanya moratorium tersebut, diakui Susi membuat sejumlah negara menjadi khawatir karena kapal mereka berlayar ilegal di laut Indonesia.
"Policy yang saya buat sudah mendapatkan artikel analisis positif. Walaupun mereka (negara asing) terkesan khawatir, tapi mereka tahu this is Indonesia right and starting announcing what Indonesia want," paparnya di Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Moratorium yang dia berlakukan ini disadari sejumlah negara merupakan satu hal yang bisa diterima dan wajar untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim yang besar.
"Mereka sadar what happen di laut kita, jadi itu satu hal yang acceptable," tegasnya.
Susi pun memberi contoh penegakkan hukum yang menyangkut wilayah kedaulatan perairan Malaysia. "Sampan satu masuk ke perbatasan satu mil di Malaysia saja ditangkap. Nelayan kecil kita ikut ditangkap," kata dia.
Ironisnya, di perairan Indonesia ribuan kapal bodong melenggang bebas. "How come we have thousand out there. Ini satu miror yang buat kita we have to solve this. It has to be stop," tegasnya.
Untuk itu, Susi mengajak sejumlah anggota Dewan Kelautan Indonesia (Dekin) serta sejumlah kalangan untuk tak lagi memunggungi laut Indonesia lagi.
"Saya mohon Dekin untuk jadi salah satu advicer saja tapi sebagai partisipan," pungkasnya.
(izz)