Semen Indonesia Yakin Menang di PTUN

Jum'at, 05 Desember 2014 - 08:48 WIB
Semen Indonesia Yakin...
Semen Indonesia Yakin Menang di PTUN
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Sadly Hasibuan optimistis bisa memenangkan perkaranya di PTUN Semarang sehingga pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang tidak perlu dihentikan karena izin pembangunan dari pemerintah sudah lengkap.

Dia menjelaskan, dalam perkara ini pihaknya bisa menunjukkan bukti akurat mulai dari proses penerbitan amdal sampai dengan izin lingkungan. ”Dalam proses pembuatan amdal kami melibatkan warga, ada bukti absen nama dan alamatnya jelas. Sekoper dokumen sebagai bukti sudah kami serahkan kepada hakim,” katanya dalam siaran persnya kemarin.

Dengan semua dokumen lengkap itu, kata Sadly, majelis hakim pada sidang yang akan datang seharusnya dapat mengabulkan eksepsi tergugat agar hakim menolak gugatan penggugat karena gugatan cacat hukum.

Menurut Sadly, berdasarkan Pasal 93 dan 53 huruf b UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa terkait izin lingkungan, penggugat sebelum mengajukan gugatan ke PTUN harus melihat apakah izin tersebut sudah memiliki dokumen amdal dan UKL-UPL (upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup).

Jika belum, baru bisa diajukan gugatan. ”Namun bila sudah memiliki, ya tidak bisa diajukan gugatan. Dokumen-dokumen yang dimiliki klien kami terkait izin lingkungan itu sudah sangat lengkap. Apalagi, proyek ini adalah masuk objek vital nasional yang mendesak untuk dilaksanakan,” tegasnya.

Atas berbagai kelengkapan amdal dan UKL-UPL terkait izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jateng itu, menurut Sadly, maka pihak penggugat tidak memiliki dasar hukum, sehingga gugatannya cacat hukum dan tidak sah. ”Apalagi, pihak penggugat tidak membawa dan menunjukkan bukti-bukti mereka ke dalam persidangan,” katanya.

Rakhmat baihaqi
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
2 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
2 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
3 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
4 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
5 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
5 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved