PTSP Diklaim Permudah Izin Usaha UMKM

Sabtu, 13 Desember 2014 - 17:06 WIB
PTSP Diklaim Permudah Izin Usaha UMKM
PTSP Diklaim Permudah Izin Usaha UMKM
A A A
BANDUNG - Program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang kembali digaungkan di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) diklaim dapat membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendapatkan izin usaha dengan mudah.

Pendiri Gerakan Wirausaha Nasional Oneintwenty Movement Budi S Isman mengatakan, dana yang dimiliki UMKM tidak banyak.

Karena itu, lanjut dia, dengan program satu pintu ini dapat meringankan pengeluaran para pelaku UMKM.

"Untuk UMKM menurut saya itu sangat diperlukan. Karena duit UMKM ini kan enggak banyak. Jadi pertama kalau UMKM ini kita harus mengurus izin segala macam. Mereka mau ngurus izin, Bukannya enggak mau. Tapi karena biayanya dan tempatnya macam-macam, dia harus ke sana ke sini," terangnya di Universitas Padjajaran, Bandung, Sabtu (13/12/2014).

Menurutnya, jika sistem tersebut membuat proses perizinan menjadi satu tempat, ini akan membuat lebih hemat lagi.

"Jadi kalau bisa berikanlah bantuan ke UMKM dari sisi perizinan. Kalaupun ada biaya janganlah besar-besar. Karena mereka sendiri enggak mampu," ujar Budi.

Dia mengaku optimis dengan program pelayanan satu pintu ini. Namun kesuksesan program tersebut, juga ditopang keseriusan kepala daerah untuk memberikan service terbaik kepada pengusaha.

"Karena Pak Jokowi sendiri sudah melihatkan bahwa, harus diberikan service yang terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7035 seconds (0.1#10.140)