Jonan Belum Naikkan Tarif Batas Atas Pesawat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan belum berpikir untuk menaikkan tarif batas atas maskapai penerbangan, meski rupiah terus menunjukkan pelemahan.
"Enggak ada (penyesuaian tarif batas atas)," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pengusaha maskapai terkait pelemahan rupiah tersebut.
Jonan mengatakan, pihaknya baru akan menaikkan tarif batas atas jika memang benar-benar dalam kondisi mendesak.
"Di hold sampai situasinya bener-bener perlu dinaikan," tandasnya.
(Baca: Rupiah Dibuka Terapresiasi ke Rp12.720/USD)
"Enggak ada (penyesuaian tarif batas atas)," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan dari pengusaha maskapai terkait pelemahan rupiah tersebut.
Jonan mengatakan, pihaknya baru akan menaikkan tarif batas atas jika memang benar-benar dalam kondisi mendesak.
"Di hold sampai situasinya bener-bener perlu dinaikan," tandasnya.
(Baca: Rupiah Dibuka Terapresiasi ke Rp12.720/USD)
(izz)