Pengawasan Terintegrasi Diperlukan

Senin, 05 Januari 2015 - 14:18 WIB
Pengawasan Terintegrasi Diperlukan
Pengawasan Terintegrasi Diperlukan
A A A
JAKARTA - Fungsi pengaturan dan pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi.

“Pengawasan sektor keuangan secara terintegrasi itu sangat penting, karena ancaman krisis kan tidak saja dari sektor perbankan, bisa juga dari sektor lain. Pengawasan terintegrasi yang dilakukan OJK tidak hanya mengawasi banknya saja, juga mengawasi anak perusahaannya ini penting,” ujar Direktur Bank Rakyat Indonesia (BRI) Achmad Baiquni saat dihubungi kemarin.

Menurut dia, langkah pemerintah Indonesia dalam mendirikan OJK yang berfungsi untuk melakukan pengawasan sektor keuangan terintegrasi sudah sangat tepat, karena perkembangan sektor keuangan sangat cepat terlihat dengan sudah banyaknya perusahaan konglomerasi di Indonesia yang menurut OJK sudah mencapai 32 perusahaan konglomerasi.

“Kalau tidak sejak sekarangkapanlagi, karenatanpa pengawasan terintegrasi kondisi perekonomianIndonesiaagakrawan dalam menghadapi krisis,” katanya. Secara umum, menurutnya, prospek perekonomian Indonesia di 2015 akan lebih baik dibanding 2014 mengingat pemerintah memfokuskan pembangunan ekonomi di bidang infrastruktur serta terus meningkatnya usia penduduk produktif yang akan mendorong tingkat konsumsi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur akan membawa dampak ikutan yang besar terhadap bidang ekonomi lain dan ini peluang untuk peningkatan kredit menengah, kecil dan mikro. Dan ini peluang bagi BRI,” katanya. Terpisah, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono menilai perkembangan industri perbankan pada tahun ini masih akan terkendala soal keterbatasan likuiditas seperti yang terjadi tahun lalu.

Untuk itu, Maryono menilai OJK sebagai pengawas perbankan perlu melanjutkan kebijakannya dalam mengendalikan likuiditas. “Yang telah dilakukan OJK dengan mengatur suku bunga deposito perbankan bisa terus dilakukan karena selisih BI rate dan suku bunga di pasar sudah terlalu jauh dan itu semakin menekan perkembangan perbankan,” paparnya di Jakarta, kemarin.

Dalam hal likuiditas ini, OJK menurut Maryono juga telah mengeluarkan berbagai ketentuan yang membantu perbankan dalam melakukan perubahan- perubahan perhitungan LDR (loan to deposit ratio ) sehingga bisa menyesuaikan dengan kondisi likuiditas di pasar saat ini.

“Manajemen perbankan harus tetap hati-hati soal likuiditas ini,” katanya. Dia menjelaskan, meski terkendala likuiditas secara umum prospek perbankan pada tahun 2015 terlihat positif karena Pemerintah akan fokus pada pembangunan sektor riil yang akan mendorongpenyehatandanpertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

“Potensi ekonomi kita ke depan luar biasa karena pembangunan sektor riil akan banyak menggerakkan perekonomian secara keseluruhan termasuk perbankan,” paparnya.

Rakhmat baihaqi
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6311 seconds (0.1#10.140)