Pemerintah Didesak Naikkan Harga Elpiji 3 Kg
A
A
A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) mendesak pemerintah menaikkan harga elpiji 3 kg dinaikkan untuk mengurangi beban negara, ketika harga minyak dunia naik signifikan.
Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, harga elpiji subsidi 3 kg yang jauh dari harga keekonomian harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk disesuaikan.
Pasalnya, jika tidak dinaikkan, maka ke depan akan menjadi beban berat bagi pemerintah.
"Subsidi untuk orang tidak mampu memang harus jadi prioritas. Tetapi bukan berarti pemerintah harus mensubsidi dalam jumlah besar," katanya di Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menurutnya, harga elpiji 3 kg sejak 2007 tidak pernah mengalami kenaikan atau disesuaikan pemerintah. Artinya, selama tujuh tahun pemerintah menanggung beban yang sangat besar terhadap produk elpiji 3 kg.
"Bandingkan dengan kenaikan tarif listrik sudah naik berkali-kali tapi masyarakat yang kurang mampu tidak mengeluh, sehingga saya rasa tidak masalah," tutur Sofyano.
Pihaknya meminta pemerintah melakukan penyesuaian terhadap elpiji subsidi 3 kg. Kendati demikian, Sofyano tahu kenaikan ini tidak disenangi masyarakat.
Namun masyarakat harus tahu, bahwa beban nyata tersebut akan menjadi bom waktu terhadap anggaran negara. "Memang ini bukan kebijakan yang disenangi, tetapi perlu dilakukan untuk meringankan beban pemerintah," ungkap dia.
Sofyano membeberkan, apabila pemerintah menaikan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp1.000 per kg, maka kebijakan ini sudah membantu pemerintah mengurangi subsidi sebesar 5 juta metric ton (mt) jika dikalikan 1.000 per kg. Maka, hasilnya fantastis, akan mencapai Rp5 triliun per tahun.
Selain itu, kenaikan harga elpiji 3 kg juga akan mempersempit disparitas harga antara subsidi dengan non subsidi. Sehingga, mampu mengurangi konsumsi elpiji 3 kg yang dianggapnya tidak wajar.
"Tapi sebelumnya perlu diingat bahwa pemerintah harusnya merevisi dulu Permen ESDM No 26 Tahun 2009 tentang batas penggunaan elpiji dan non subsidi," tutup dia.
Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, harga elpiji subsidi 3 kg yang jauh dari harga keekonomian harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk disesuaikan.
Pasalnya, jika tidak dinaikkan, maka ke depan akan menjadi beban berat bagi pemerintah.
"Subsidi untuk orang tidak mampu memang harus jadi prioritas. Tetapi bukan berarti pemerintah harus mensubsidi dalam jumlah besar," katanya di Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menurutnya, harga elpiji 3 kg sejak 2007 tidak pernah mengalami kenaikan atau disesuaikan pemerintah. Artinya, selama tujuh tahun pemerintah menanggung beban yang sangat besar terhadap produk elpiji 3 kg.
"Bandingkan dengan kenaikan tarif listrik sudah naik berkali-kali tapi masyarakat yang kurang mampu tidak mengeluh, sehingga saya rasa tidak masalah," tutur Sofyano.
Pihaknya meminta pemerintah melakukan penyesuaian terhadap elpiji subsidi 3 kg. Kendati demikian, Sofyano tahu kenaikan ini tidak disenangi masyarakat.
Namun masyarakat harus tahu, bahwa beban nyata tersebut akan menjadi bom waktu terhadap anggaran negara. "Memang ini bukan kebijakan yang disenangi, tetapi perlu dilakukan untuk meringankan beban pemerintah," ungkap dia.
Sofyano membeberkan, apabila pemerintah menaikan harga jual elpiji 3 kg sebesar Rp1.000 per kg, maka kebijakan ini sudah membantu pemerintah mengurangi subsidi sebesar 5 juta metric ton (mt) jika dikalikan 1.000 per kg. Maka, hasilnya fantastis, akan mencapai Rp5 triliun per tahun.
Selain itu, kenaikan harga elpiji 3 kg juga akan mempersempit disparitas harga antara subsidi dengan non subsidi. Sehingga, mampu mengurangi konsumsi elpiji 3 kg yang dianggapnya tidak wajar.
"Tapi sebelumnya perlu diingat bahwa pemerintah harusnya merevisi dulu Permen ESDM No 26 Tahun 2009 tentang batas penggunaan elpiji dan non subsidi," tutup dia.
(izz)