Pemerintah Didesak Ubah Alokasi Anggaran Elpiji 3 Kg

Minggu, 11 Januari 2015 - 22:50 WIB
Pemerintah Didesak Ubah...
Pemerintah Didesak Ubah Alokasi Anggaran Elpiji 3 Kg
A A A
JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) meminta pemerintah dan DPR mengubah penetapan alokasi anggaran elpiji 3 kg tidak menggunakan kuota, namun dengan bentuk total nominal besaran subsidi per tahun.

Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mengatakan, penetapan kuota selalu menimbulkan masalah ketika kuota terlampaui saat tutup tahun.

Hal itu, lanjut Sofyano, sangat berisiko menimbulkan gejolak suplai ketika belum adanya kesepakatan penambahan kuota.

"Selama belum ada kejelasan peraturan tentang pengguna elpiji 3 kg. Maka pemerintah harus memikirkan jika kuota subsidi bisa bukan hanya sebagai kuota volume, tapi volume boleh lebih selama nilai subsidi belum terlampaui," kata dia di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Menurutnya, pemerintah dan DPR seharusnya memahami bahwa logikanya subsidi merupakan bantuan. Dengan demikian, seharusnya bantuan tidak lebih besar dari nilai yang dibantu atau yang disubsidi.

"Karenanya sebaiknya pemerintah dan DPR RI berkomitmen dan sepakat bahwa harusnya subsidi tidak lebih besar dari harga beli masyarakat atas produk gas yang disubsidi," jelasnya.

Apabila pemerintah bermaksud menekan besaran subsidi elpiji 3 kg, sebaiknya pemerintah menetapkan kebijakan yang sama dengan subsidi bahan BBM jenis solar dengan subsidi tetap (fixed subsidi).

"Namun begitu, pemerintah harus sejak dini melakukan sosialisasi agar dapat diterima masyarakat," kata dia.

Sofyano membeberkan, sejak dilakukannya konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg pada 2007-2014, pemerintah sudah berhasil menghemat subsidi sekitar Rp164,7 triliun.

Biaya konversi sendiri menggunakan anggaran sebesar Rp13,2 triliun, sehingga net penghematan bagi pemerintah sekitar Rp151,4 triliun.

"Sementara besaran subsidi untuk gas tabung tiga kilogram per tahun sekitar Rp40 triliun sampai Rp50 triliun," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tips Menghemat LPG,...
Tips Menghemat LPG, Dijamin Awet Meski Masak Setiap Hari
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Harga Gas Elpiji Non...
Harga Gas Elpiji Non Subsidi di Maros Naik Rp15 Ribu
Kecanduan LPG, Impor...
Kecanduan LPG, Impor 2021 Naik Jadi 7,2 Juta Ton
Harga Elpiji Non-Subsidi...
Harga Elpiji Non-Subsidi 2 Kali Naik, Siap-siap Gas Melon Jadi Langka
Istana Pastikan Warung...
Istana Pastikan Warung Kelontong Bisa Kembali Jual Gas LPG 3 Kg Hari Ini
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
8 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved