ESDM Kaji Usulan Revisi Harga BBM Tiap Dua Pekan
Senin, 12 Januari 2015 - 13:38 WIB
ESDM Kaji Usulan Revisi Harga BBM Tiap Dua Pekan
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji usulan Menko Perekonomian Sofyan Djalil soal revisi harga BBM dilakukan setiap dua pekan.
"Sedang ditinjau kenaikan BBM dua minggu sekali. Karena Perpres (Peraturan Presiden) nya satu bulan sekali," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Dia menilai, pada dasarnya revisi harga BBM subsidi per satu bulan kebijakan tepat. Sebab itu, Sudirman harus mengkaji terlebih dahulu apakah realistis usulan revisi per dua pekan tersebut.
"Ya kan susah. Siapa yang ngomong dua minggu sekali? Tentu akan kita kaji sekali. Kita belum tahu apakah realistis atau tidak. Kalau satu bulan sekali kan pas. Nah kalau Perpresnya diubah kan akan lain, baru bisa dua minggu. Kalau hanya lisan susah," tandas Naryanto.
"Sedang ditinjau kenaikan BBM dua minggu sekali. Karena Perpres (Peraturan Presiden) nya satu bulan sekali," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Migas Kementerian ESDM Naryanto Wagimin di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Dia menilai, pada dasarnya revisi harga BBM subsidi per satu bulan kebijakan tepat. Sebab itu, Sudirman harus mengkaji terlebih dahulu apakah realistis usulan revisi per dua pekan tersebut.
"Ya kan susah. Siapa yang ngomong dua minggu sekali? Tentu akan kita kaji sekali. Kita belum tahu apakah realistis atau tidak. Kalau satu bulan sekali kan pas. Nah kalau Perpresnya diubah kan akan lain, baru bisa dua minggu. Kalau hanya lisan susah," tandas Naryanto.
(izz)
Lihat Juga :