PTSP Diuji Coba, Perizinan di BKPM Masih per Loket

Senin, 19 Januari 2015 - 13:28 WIB
PTSP Diuji Coba, Perizinan di BKPM Masih per Loket
PTSP Diuji Coba, Perizinan di BKPM Masih per Loket
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengakui saat ini proses perizinan di tempatnya masih dilakukan per loket.

Padahal, 15 Januari 2015 program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah mulai diuji coba.

"Sementara ini begitu (per loket), tetapi kita sedang susun business process-nya. Jadi kalau misalnya masuk ke BKPM, kemudian ke kementerian satu, kementerian dua, tiga, empat, itu sedang kita susun," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Kendati demikian, pihaknya memastikan saat ini penyederhanaan perizinan untuk sektor kelistrikan hampir selesai.

"Karena kita bukan bicara mengenai prosesnya saja, tapi kita juga bicara tentang kecepatan," imbuh dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, para menteri dalam Kabinet Kerja pada 15 Januari 2014 lalu kumpul untuk melakukan uji coba PTSP pusat di kantor BKPM.

Franky saat itu mengatakan, pertemuan ini dalam rangka memulai dan menguji coba PTSP pusat yang mulai berlaku hari ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7334 seconds (0.1#10.140)