2017, Investor Reksa Dana Capai 5 Juta
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) menargetkan jumlah investor di reksa dana sebanyak 5 juta pada 2017. Adapun, dana kelolaan mencapai Rp1.000 triliun.
Ketua APRDI Denny R Thaher mengatakan, demi mencapai target tersebut pihaknya mencanangkan berbagai macam program sosialisasi serta edukasi. “Kami melakukan sosialisasi dan memasyarakatkan reksa dana dengan cara menggelar event di mal dan kampus,” tuturnya saat Pekan Reksa Dana Nasional 2015, di Jakarta, kemarin. Menurutnya, pengenalan reksa dana sejak dini merupakan hal yang penting.
Selain itu potensi pasar reksa dana didorong oleh banyaknya masyarakat kelas menengah, dan pemahaman mengenai investasi saat ini jauh lebih baik. “Untuk itu, para pengelola dana dan regulator harus mampu memenuhi ekspektasi potensi pasar tersebut, misalnya melakukan pemasaran dan pembayaran reksa dana bisa dilakukan secara online,” jelasnya.
Dia menambahkan, melalui penggunaan teknologi internet, nasabah akan lebih mudah melakukan transaksi dan efisien. “Jika harga per unitnya sudah terjangkau dan aksesnya mudah, nasabah bisa melakukan transaksi dari mana saja dengan aman dan akan memengaruhi pada kinerja reksa dana yang semakin membaik,” imbuhnya. Selain itu, APRDI membuat program guna menggaet investor lebih banyak lagi.
“Kami membuat program seperti investasi secara berkala, itu akan menjadi motor penggerak kami untuk mencapai 5 juta investor,” tandasnya. Melalui penerapan investasi berkala ini, nasabah akan jauh lebih mudah dalam melakukan investasi di reksa dana. Nasabah dapat berinvestasi di reksa dana mulai nominal kecil secara berkala, misalnya mingguan, bulanan, ataupun kuartalan. Jadi, dana investor akan didebet secara periodik sesuai pilihan nasabah.
“Sejumlah negara seperti India telah menjalankan sistem ini dan berhasil. Kami optimistis dengan penerapan autodebet, jumlah nasabah reksa dana akan lebih cepat tumbuh karena investasi menjadi lebih mudah. Lalu kalau manajemen investasi (MI) ini sudah menjangkau ritel, tentunya kita harus efisien,” imbuhnya. Dalam penerapan programnya, APRDI juga menyasar investor ritel untuk menanamkan dana di reksa dana.
“Lalu kalau MI ini sudah menjangkau ritel, tentunya semua proses investasi harus disederhanakan, dari tahap pembelian hingga pencairan dana harus dilakukan secara otomatis,” paparnya. Perlu banyak tenaga kerja di perusahaan MI demi melancarkan target tersebut. APRDI pun, melalui programnya, akan melakukan edukasi ke kampuskampus di mana terdapat banyak calon tenaga kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida mengatakan, regulator akan terus mendukung upaya pelaku pasar untuk memperluas basis nasabah dan memudahkan akses dalam berinvestasi ke reksa dana. “Sebagai regulator, otoritas jasa keuangan (OJK) akan terlibat dengan menerbitkan regulasi-regulasi yang mampu menjaminin dustri ini bisa tumbuh dan berkembang secara sehat,” katanya.
Menurut Nurhaida, OJK terus melakukan program guna memudahkan akses nasabah ke reksa dana, mengingat jumlah investor di reksa dana hanya mencapai 250.000 dibandingkan penduduk Indonesia. Kendati demikian, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap reksa dana terus meningkat setiap tahun. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya dana kelolaan reksa dana dan jumlah unit penyertaan yang dibeli nasabah.
Pada 2014 OJK telah mengeluarkan peraturan terkait penjualan reksa dana. Penjualan reksa dana dilakukan tidak oleh bank umum saja, tetapi juga oleh perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang pos dan giro, perusahaan pegadaian, perusahaan perasuransian, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan perusahaan penjaminan.
Arsy ani s
Ketua APRDI Denny R Thaher mengatakan, demi mencapai target tersebut pihaknya mencanangkan berbagai macam program sosialisasi serta edukasi. “Kami melakukan sosialisasi dan memasyarakatkan reksa dana dengan cara menggelar event di mal dan kampus,” tuturnya saat Pekan Reksa Dana Nasional 2015, di Jakarta, kemarin. Menurutnya, pengenalan reksa dana sejak dini merupakan hal yang penting.
Selain itu potensi pasar reksa dana didorong oleh banyaknya masyarakat kelas menengah, dan pemahaman mengenai investasi saat ini jauh lebih baik. “Untuk itu, para pengelola dana dan regulator harus mampu memenuhi ekspektasi potensi pasar tersebut, misalnya melakukan pemasaran dan pembayaran reksa dana bisa dilakukan secara online,” jelasnya.
Dia menambahkan, melalui penggunaan teknologi internet, nasabah akan lebih mudah melakukan transaksi dan efisien. “Jika harga per unitnya sudah terjangkau dan aksesnya mudah, nasabah bisa melakukan transaksi dari mana saja dengan aman dan akan memengaruhi pada kinerja reksa dana yang semakin membaik,” imbuhnya. Selain itu, APRDI membuat program guna menggaet investor lebih banyak lagi.
“Kami membuat program seperti investasi secara berkala, itu akan menjadi motor penggerak kami untuk mencapai 5 juta investor,” tandasnya. Melalui penerapan investasi berkala ini, nasabah akan jauh lebih mudah dalam melakukan investasi di reksa dana. Nasabah dapat berinvestasi di reksa dana mulai nominal kecil secara berkala, misalnya mingguan, bulanan, ataupun kuartalan. Jadi, dana investor akan didebet secara periodik sesuai pilihan nasabah.
“Sejumlah negara seperti India telah menjalankan sistem ini dan berhasil. Kami optimistis dengan penerapan autodebet, jumlah nasabah reksa dana akan lebih cepat tumbuh karena investasi menjadi lebih mudah. Lalu kalau manajemen investasi (MI) ini sudah menjangkau ritel, tentunya kita harus efisien,” imbuhnya. Dalam penerapan programnya, APRDI juga menyasar investor ritel untuk menanamkan dana di reksa dana.
“Lalu kalau MI ini sudah menjangkau ritel, tentunya semua proses investasi harus disederhanakan, dari tahap pembelian hingga pencairan dana harus dilakukan secara otomatis,” paparnya. Perlu banyak tenaga kerja di perusahaan MI demi melancarkan target tersebut. APRDI pun, melalui programnya, akan melakukan edukasi ke kampuskampus di mana terdapat banyak calon tenaga kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida mengatakan, regulator akan terus mendukung upaya pelaku pasar untuk memperluas basis nasabah dan memudahkan akses dalam berinvestasi ke reksa dana. “Sebagai regulator, otoritas jasa keuangan (OJK) akan terlibat dengan menerbitkan regulasi-regulasi yang mampu menjaminin dustri ini bisa tumbuh dan berkembang secara sehat,” katanya.
Menurut Nurhaida, OJK terus melakukan program guna memudahkan akses nasabah ke reksa dana, mengingat jumlah investor di reksa dana hanya mencapai 250.000 dibandingkan penduduk Indonesia. Kendati demikian, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap reksa dana terus meningkat setiap tahun. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya dana kelolaan reksa dana dan jumlah unit penyertaan yang dibeli nasabah.
Pada 2014 OJK telah mengeluarkan peraturan terkait penjualan reksa dana. Penjualan reksa dana dilakukan tidak oleh bank umum saja, tetapi juga oleh perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di bidang pos dan giro, perusahaan pegadaian, perusahaan perasuransian, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan perusahaan penjaminan.
Arsy ani s
(bbg)