Industri Jasa Keuangan Harus Peduli Lingkungan

Senin, 02 Februari 2015 - 10:46 WIB
Industri Jasa Keuangan Harus Peduli Lingkungan
Industri Jasa Keuangan Harus Peduli Lingkungan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance ) dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia.

OJK mendorong kontribusi sektor jasa keuangan guna mengurangi pemanasan global dan pencegahan terhadap permasalahan lingkungan lain. Deputi Komisioner Pengawas Bank I OJK Mulya E Siregar mengatakan, pada tahun pertama aturan Keuangan Berkelanjutan ini, OJK telah merancang beberapa kegiatan. Di antaranya mencakup penyiapan regulasi keuangan berkelanjutan, penyusunan pedoman pembiayaan keuangan berkelanjutan untuk konservasi energi, penyusunan kajian green bond dan green index.

”Sasaran strategisnya untuk peningkatan suplai pendanaan ramah lingkungan. Membentuk daya saing lembaga jasa keuangan di bidang keuangan berkelanjutan dan meningkatkan penggunaan produk keuangan ramah lingkungan,” ujar Mulya di Jakarta kemarin. Roadmap Keuangan BerkelanjutansudahdiluncurkanOJK pada awal Desember 2014 lalu.

Pedoman ini berisi target keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah (2015-2019) danjangkapanjang (2015-2024) pada industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB).

Hafid fuad
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4585 seconds (0.1#10.140)