Pertamina Dinilai Layak Jadi Aggregator Tunggal Gas

Selasa, 03 Februari 2015 - 10:57 WIB
Pertamina Dinilai Layak Jadi Aggregator Tunggal Gas
Pertamina Dinilai Layak Jadi Aggregator Tunggal Gas
A A A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna menilai Pertamina layak menjadi single aggregator atau aggregator tunggal dalam mengelola gas dari hulu ke hilir.

Selain masalah kapabilitas dan pengalaman, juga karena posisi Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

“Jadi, kalau menyebut siapa yang seharusnya menjadi aggregator gas, tentu Pertamina,” tegas Budyatna dalam rilisnya, Selasa (3/2/2015).

Hal itu, dia mengatakan, merujuk Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Dalam pasal tersebut sudah sangat jelas. Sehingga menjadikan Pertamina sebagai pengelola gas dari hulu ke hilir, merupakan amanah UUD 1945 yang tidak boleh dilanggar," ujarnya.

Namun terpenting, menurut dia adalah masalah kepemimpinan, transparansi, dan akuntabilitas, termasuk jangan ada intervensi di tengah jalan. Misalnya, tiba-tiba kewenangan Pertamina sebagai aggregator gas disusupi kepentingan lain.

Usulan yang sama agar Pertamina menjadi single aggregator gas juga diungkap oleh pengamat kebijakan publik Sofyan Zakaria. Menurut Sofyan, saat ini memang hanya Pertamina yang memiliki kemampuan mengelola sektor gas secara komprehensif di Indonesia.

"Dengan menjadikan Pertamina sebagai single aggregator gas, kemandirian energi yang menjadi tujuan pemerintahan Jokowi akan tercapai," pungkas Sofyan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5690 seconds (0.1#10.140)