Tiga BUMN Minta Disuntik Rp21,6 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun depan berencana mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp21,6 triliun. Tiga BUMN itu adalah PT Angkasa Pura II (AP II), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Corporate Secretary PT PP Taufik Hidayat mengatakan, melalui dana PMN tersebut perseroan berharap bisa memperkuat struktur permodalan dan menambah ekuitas perusahaan. PTPP akan mengajukan suntikan modal dari pemerintah Rp4,4 triliun. “Melalui PMN sebesar Rp4,4 triliun, ekuitas kita akan menjadi 2,5 kali. Ini sebagai persyaratan bank untuk dapat meningkatkan pengajuan pinjaman,” kata Taufik saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Sama dengan emiten BUMN lain, PTPP juga akan menerbitkan saham baru melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pemerintah akan bertindak sebagai calon pembeli siaga (standby buyer ) pada aksi korporasi tersebut. “Jumlah total right issue -nya belum bisa kita sebutkan berapa, yang jelas untuk PMN sebesar Rp4,4 triliun. Yang pasti jumlah total saham pemerintah di perseroan saat ini sebesar 51%,” ucapnya.
Taufik menambahkan, dana perolehan PMN tersebut akan digunakan perseroan untuk proyek pembangunan infrastruktur. Emiten konstruksi pelat merah ini tahun depan tengah akan membidik sejumlah proyek di antaranya pembangunan jalan tol, pembangunan dermaga pelabuhan, dan pembangunan pembangkit listrik (power plant).
Di tempat terpisah, Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo mengungkapkan, tahun ini dan tahun depan perseroan juga berniat mengajukan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp7,2 triliun. Perseroan telah mengajukan pada Kementerian BUMN dalam dua periode yaitu tahun ini Rp2,6 triliun dan tahun depan Rp4,6 triliun. “Jadi totalnya itu sebesar Rp7,2 triliun. Memang tahun ini kita belum dapat. Kita berharap kebagian lah,” ucap Bintang.
Tujuan perseroan meminta dana PMN, kata Bintang, semata- mata untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan berbagai infrastruktur. Melalui dana tersebut, perseroan mengincar sejumlah proyek di antaranya pembangunan jembatan, electronical city , irigasi, jalan, dan jembatan. Selain itu, perseroan juga berambisi bisa berperan dalam program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) hingga 2019, sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.
BUMN lain yang menjajaki pengajuan PMN yaitu Angkasa PuraII. Menurut Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, perseroan tahun depan berencana mengajukan PMN yang bersifat tunai sebesar Rp10 triliun. Sedangkan tahun ini perseroan mengajukan PMN sebesar Rp3 triliun. “Dengan direalisasikan PMN sebesar Rp13 triliun, diproyeksikan pada 2014-2020 perusahaan secara bertahap mampu membiayai aktivitas operasional perusahaan atau tidak terjadi defisit kas,” paparnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Agus Tony Poputra, mengingatkan, pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan pemberian PMN kepada BUMN. Menurut dia, pada BUMN tertentu yang selama ini mengelola dana terbatas, kemudian akan dikucurkan dana besar, akan kebingungan dalam membuat program dan kegiatan ke depan.
“Kemungkinan besar proposal yang dibuat awut-awutan. Akibatnya, apa yang diinginkan tidak tercapai, bahkan memunculkan potensi korupsi serta penghamburan uang negara,” sebutnya.
Heru febrianto
Corporate Secretary PT PP Taufik Hidayat mengatakan, melalui dana PMN tersebut perseroan berharap bisa memperkuat struktur permodalan dan menambah ekuitas perusahaan. PTPP akan mengajukan suntikan modal dari pemerintah Rp4,4 triliun. “Melalui PMN sebesar Rp4,4 triliun, ekuitas kita akan menjadi 2,5 kali. Ini sebagai persyaratan bank untuk dapat meningkatkan pengajuan pinjaman,” kata Taufik saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta kemarin.
Sama dengan emiten BUMN lain, PTPP juga akan menerbitkan saham baru melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pemerintah akan bertindak sebagai calon pembeli siaga (standby buyer ) pada aksi korporasi tersebut. “Jumlah total right issue -nya belum bisa kita sebutkan berapa, yang jelas untuk PMN sebesar Rp4,4 triliun. Yang pasti jumlah total saham pemerintah di perseroan saat ini sebesar 51%,” ucapnya.
Taufik menambahkan, dana perolehan PMN tersebut akan digunakan perseroan untuk proyek pembangunan infrastruktur. Emiten konstruksi pelat merah ini tahun depan tengah akan membidik sejumlah proyek di antaranya pembangunan jalan tol, pembangunan dermaga pelabuhan, dan pembangunan pembangkit listrik (power plant).
Di tempat terpisah, Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo mengungkapkan, tahun ini dan tahun depan perseroan juga berniat mengajukan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp7,2 triliun. Perseroan telah mengajukan pada Kementerian BUMN dalam dua periode yaitu tahun ini Rp2,6 triliun dan tahun depan Rp4,6 triliun. “Jadi totalnya itu sebesar Rp7,2 triliun. Memang tahun ini kita belum dapat. Kita berharap kebagian lah,” ucap Bintang.
Tujuan perseroan meminta dana PMN, kata Bintang, semata- mata untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan berbagai infrastruktur. Melalui dana tersebut, perseroan mengincar sejumlah proyek di antaranya pembangunan jembatan, electronical city , irigasi, jalan, dan jembatan. Selain itu, perseroan juga berambisi bisa berperan dalam program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) hingga 2019, sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah.
BUMN lain yang menjajaki pengajuan PMN yaitu Angkasa PuraII. Menurut Direktur Utama Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi, perseroan tahun depan berencana mengajukan PMN yang bersifat tunai sebesar Rp10 triliun. Sedangkan tahun ini perseroan mengajukan PMN sebesar Rp3 triliun. “Dengan direalisasikan PMN sebesar Rp13 triliun, diproyeksikan pada 2014-2020 perusahaan secara bertahap mampu membiayai aktivitas operasional perusahaan atau tidak terjadi defisit kas,” paparnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi Manado, Agus Tony Poputra, mengingatkan, pemerintah agar berhati-hati dalam melakukan pemberian PMN kepada BUMN. Menurut dia, pada BUMN tertentu yang selama ini mengelola dana terbatas, kemudian akan dikucurkan dana besar, akan kebingungan dalam membuat program dan kegiatan ke depan.
“Kemungkinan besar proposal yang dibuat awut-awutan. Akibatnya, apa yang diinginkan tidak tercapai, bahkan memunculkan potensi korupsi serta penghamburan uang negara,” sebutnya.
Heru febrianto
(bbg)