Pemerintah Diminta Berlakukan Subsidi Tetap

Selasa, 10 Februari 2015 - 10:58 WIB
Pemerintah Diminta Berlakukan...
Pemerintah Diminta Berlakukan Subsidi Tetap
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta memberlakukan subsidi tetap pada komoditas elpiji 3 kg. Dengan begitu, pemerintah akan mempunyai nilai yang lebih pasti atas besaran subsidi elpiji.

“Saya kira lebih baik pemerintah memberlakukan subsidi tetap untuk produk elpiji 3 kg seperti solar,” kata pengamat energi Komaidi Notonegoro di Jakarta kemarin. Namun, lanjutnya, pemerintah perlu menaikkan terlebih dahulu harga eceran elpiji subsidi 3 kg. Menggunakan pola seperti solar yakni besaran subsidi tetap dibuat sedekat mungkin dengan harga pasar, Komaidi berharap itu bisa sekaligus mencegah penyelewengan seperti migrasi dan pengoplosan.

Komaidi mengatakan, kenaikan harga elpiji 3 kg tidak terelakkan mengingat porsi impor elpiji sudah 60% dan bakal terus meningkat. Saat ini disparitas harga antara elpiji subsidi 3 kg dan nonsubsidi 12 kg memang mengecil seiring penurunan harga minyak. Namun, ke depan bukan tidak mungkin harga bakal melonjak lagi sehingga disparitas harga elpiji bisa mencapai Rp8.000- 10.000 per kg seperti dulu.

“Untuk mengantisipasi tersebut, pemerintah bisa menyosialisasikan dan menerapkan subsidi tetap,” imbuhnya. Menurut Komaidi, pemerintah perlu menyesuaikan formula harga patokan elpiji 3 kg yang sudah diterapkan sejak 2009 dan saat ini sudah banyak terjadi perubahan sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi Pertamina. Dalam bahan rapat Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, pemerintah mengusulkan kenaikan harga patokan elpiji 3 kg.

Alasannya, harga patokan dihitung berdasarkan upah minimum regional (UMR), tarif listrik, biaya pengapalan dengan semakin luasnya wilayah distribusi, dan biaya pengadaan seiring peningkatan porsi impor. Semula harga patokan adalah harga perolehan ditambah USD68,64 per metrik ton ditambah 1,88% harga perolehan ditambah Rp1.750 per kg.

Kemudian diusulkan berubah menjadi, harga perolehan menjadi USD77,7 per metrik ton ditambah 2,99% harga perolehan ditambah Rp2.301 per kg. Pertamina menghitung dengan memakai acuan harga CP Aramco pada Desember 2014 dan Januari 2015, terjadi kerugian sekitar Rp950 per kg jika tidak ada perubahan harga patokan. “Komponen biaya sudah berbeda sehingga saya kira wajar saja kalau ada review,” kata Komaidi.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Dito Ganinduto meminta pemerintah melakukan subsidi secara tertutup sehingga elpiji 3 kg benar-benar digunakan masyarakat yang berhak. “Tahun ini juga kami minta pemerintah melaksanakan distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg sehingga bisa menekan subsidi,” ucapnya.

Dia meyakini, disparitas harga yang cukup tinggi dengan elpiji 12 kg telah membuat migrasi ke 3 kg makin banyak. Terkait peningkatan biaya distribusi, Dito bisa memahami perlunya kenaikan biaya distribusi elpiji 3 kg menyusul belum ada penyesuaian sejak 2009. “Namun, kami meminta kenaikan biaya distribusi tersebut dalam koridor volume subsidi pada 2015 sebesar 5,77 juta ton,” ujarnya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menurutnya, pasti juga melakukan audit atas pendistribusian elpiji 3kg subsidi tersebut. Sebagai informasi, kesimpulan raker Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Sudirman Said pada pekan lalu adalah ditetapkan volume elpiji 3 kg dalam RAPBN 2015 sebesar 5,77 juta ton.

M faizal/Ant
(bbg)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0683 seconds (0.1#10.140)