Kredit Rumah dengan Penghasilan Terbatas

Rabu, 11 Februari 2015 - 14:13 WIB
Kredit Rumah dengan...
Kredit Rumah dengan Penghasilan Terbatas
A A A
Membeli rumah tinggal merupakan salah satu pengeluaran terbesar dalam hidup. Terkadang, besarnya penghasilan dirasa menjadi penghambat terwujudnya angan-angan untuk memiliki rumah tinggal karena semakin hari harga rumah di tapak terus berangsur meningkat.

Semua orang tentu ingin membeli sebuah rumah. Namun, rumah bukanlah hal yang murah. Anda membutuhkan uang yang banyak untuk mendapatkan sebuah rumah. Bahkan, untuk membeli rumah secara kredit pun Anda harus mempunyai uang setidaknya 30% dari harga rumah tersebut terlebih dahulu. Oleh karena itu, banyak sekali orang yang merasa berat membeli rumah.

Pada era modern ini memang banyak sekali bank yang menawarkan harga kredit rumah yang berbeda-beda. Aturan dari bank yang satu dengan bank lainnya juga berbeda-beda. Anda harus berhati-hati dalam menentukan akan mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) di suatu bank. Ketika Anda sudah mengajukan dan diterima, tentu saja Anda harus konsekuen terhadap kewajiban Anda setiap bulannya.

Ada beberapa hal yang harus Anda pikirkan sebelum Anda memilih kredit rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Pertama tentu harus memikirkan kemampuan finansial Anda. Setiap orang mempunyai kemampuan finansial yang berbeda satu dengan yang lainnya.

Bagaimana dengan Anda yang mempunyai penghasilan terbatas bisakah mengajukan kredit KPR rumah? Ahmad Gozali, perencana keuangan pada Safir Senduk & Rekan mengatakan, apabila ditanya bisa atau tidak, ada dua sudut pandang yang dipakai. Sudut pandang bank, dan sudut pandang kita sendiri. Pertama, kita perlu perhatikan sudut pandang bank. Itu karena walaupun kita bisa, kalau menurut bank tidak bisa, maka bank tidak akan mengucurkan kreditnya.

Bank memiliki standar bahwa cicilan bank tidak lebih dari sepertiga penghasilan. Penghasilan suami dan istri bisa digabungkan dalam perhitungan ini. Jika dengan penghasilan gabungan, cicilan melebihi batas sepertiga penghasilan, bank mungkin tidak mau mengucurkan kreditnya, atau memberikan syarat tambahan agar bisa disetujui. Misalnya, dengan menambah down payment(DP) agar cicilannya bisa lebih kecil.

“Selain menambah DP, alternatif lainnya bisa dengan menambah jangka waktu kredit, mencari alternatif rumah lain yang lebih murah, atau mengajukan KPR bersubsidi dengan syarat tertentu,” ujarnya. Sementara, bisa atau tidak dari sudut pandang kita sendiri, bergantung pada peraturan yang Anda buat sendiri.

“Karena itu uang kita sendiri, dan kehidupan kita sendiri. Kitalah yang mengaturnya, bukan kita yang diatur,” tutur Ahmad. Maksudnya, pengeluaran untuk biaya hidup, semuanya fleksibel, bisa diatur. Kalau dari awal Anda sudah menganggap pengeluaran itu fixed, tidak bisa ditawartawar, maka Anda akan kehilangan solusi untuk mengatasinya.

Namun, kalau Anda menganggapnya fleksibel, bisa diatur, maka Anda akan memegang kendali. Jika penghasilannya tetap, lalu ada pengeluaran yang bertambah, misalnya untuk bayar cicilan utang, maka tentu harus ada pengeluaran yang dikurangi. Dan, karena Anda sudah menganggapnya fleksibel, maka dengan mudah mengaturnya. “Buktinya, ada keluarga lain yang bisa hidup dengan gaji Rp1,5 juta saja,” sebut Ahmad.

Dia menambahkan, untuk membiasakan dengan penghasilan yang sudah dipotong cicilan, jika KPR-nya disetujui, sambil menunggu proses pembangunan dan akad kredit, mulai sekarang cicil 1/3 dari gaji ke dalam rekening tabungan yang terpisah. Kalau KPR-nya disetujui, Anda tidak akan kaget lagi karena sudah beberapa bulan sebelumnya menyesuaikan diri. Kalaupun KPR-nya tidak disetujui, maka tetap terusnya kebiasaan menabung yang 1/3 tadi. Dan gunakan itu untuk menambah DP pada proses KPR berikutnya agar disetujui.

Rendra hanggara
(bbg)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BCA Kolaborasi Jurnalis...
BCA Kolaborasi Jurnalis Ekobis Makassar Kirim Bantuan ke Sulbar
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
3 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
3 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
3 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
3 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
4 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
4 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved