Inflasi Terkendali, BI Rate Diturunkan
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7,5% dari sebelumnya 7,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta kemarin.
Pada RDG itu juga ditetapkan suku bunga lending facility tetap berada di level 8% dan deposit facility turun 25 basis poin menjadi5,5% dari sebelumnya 5,75%. “Keputusan ini didasarkan pada keyakinan inflasi akan tetap terkendali dan rendah sehingga berada di kisaran bawah 4% plus minus 1%,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat jumpa pers di Jakarta.
Dia menambahkan, kebijakan penurunan suku bunga acuan sejalan dengan upaya mengendalikan defisit transaksi berjalan pada tingkat yang lebih sehat dan stabil. Menurutnya, target inflasi rendah akan dijaga dengan upaya koordinasi yang erat antara BI dan pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut Agus juga meyakini bahwa, dengan disetujuinya APBN-P 2015 paket stimulus fiskal dan langkah-langkah kebijakan reformasi struktural, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2014 melambat, ke depan diharapkan bisa lebih tinggi yakni di kisaran 5,4–5,8%.
“Pertumbuhan ekonomi tersebut terutama akan ditopang oleh ekspansi investasi pemerintah sejalan dengan peningkatan kapasitas fiskal untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, termasuk pembangunan infrastruktur, sebagaimana APBN 2015 yang telah disetujui DPR,” ucapnya. Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai, kebijakan BI menurunkan BI Rate perlu diapresiai karena dianggap cukup tepat.
Dia mengungkap, penurunan BI Rate akan berdampak pada sejumlah hal, salah satunya ekspektasi inflasi nasional yang bisa diarahkan ke level 3–5%. Apalagi, pemerintah tidak berencana lagi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). “Karena pemerintah tidak menaikkan BBM, potensi kenaikan harga barang di pasar tidak akan terjadi, itulah yang mendasari keyakinan BI bahwa ekspektasi inflasi ke depan akan turun ke level 3–5,” ujar dia kepadaKORAN SINDO, kemarin.
Menurutnya, penurunan BI Rate cepat atau lambat akan diikuti oleh perbankan dengan menyesuaikan tingkat bunga pinjaman maupun bunga kredit. Kebijakan tersebut diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang selama ini berharap suku bunga kredit yang rendah.
Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi Lana Soelistyaningsih mengatakan, penurunan BI Rateakan mendorong perekonomian. Dengan penurunan suku bunga acuan, penyaluran kredit menjadi lebih besar. “Meski, dalam pratiknya tidak selalu demikian. Perbankan pun menunggu waktu untuk merespons, itu pun kalau penurunan BI rate konsisten terus dilakukan,” ujarnya.
Kunthi fahmar sandy
Pada RDG itu juga ditetapkan suku bunga lending facility tetap berada di level 8% dan deposit facility turun 25 basis poin menjadi5,5% dari sebelumnya 5,75%. “Keputusan ini didasarkan pada keyakinan inflasi akan tetap terkendali dan rendah sehingga berada di kisaran bawah 4% plus minus 1%,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat jumpa pers di Jakarta.
Dia menambahkan, kebijakan penurunan suku bunga acuan sejalan dengan upaya mengendalikan defisit transaksi berjalan pada tingkat yang lebih sehat dan stabil. Menurutnya, target inflasi rendah akan dijaga dengan upaya koordinasi yang erat antara BI dan pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan tersebut Agus juga meyakini bahwa, dengan disetujuinya APBN-P 2015 paket stimulus fiskal dan langkah-langkah kebijakan reformasi struktural, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkualitas. Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2014 melambat, ke depan diharapkan bisa lebih tinggi yakni di kisaran 5,4–5,8%.
“Pertumbuhan ekonomi tersebut terutama akan ditopang oleh ekspansi investasi pemerintah sejalan dengan peningkatan kapasitas fiskal untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, termasuk pembangunan infrastruktur, sebagaimana APBN 2015 yang telah disetujui DPR,” ucapnya. Ekonom BNI Ryan Kiryanto menilai, kebijakan BI menurunkan BI Rate perlu diapresiai karena dianggap cukup tepat.
Dia mengungkap, penurunan BI Rate akan berdampak pada sejumlah hal, salah satunya ekspektasi inflasi nasional yang bisa diarahkan ke level 3–5%. Apalagi, pemerintah tidak berencana lagi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). “Karena pemerintah tidak menaikkan BBM, potensi kenaikan harga barang di pasar tidak akan terjadi, itulah yang mendasari keyakinan BI bahwa ekspektasi inflasi ke depan akan turun ke level 3–5,” ujar dia kepadaKORAN SINDO, kemarin.
Menurutnya, penurunan BI Rate cepat atau lambat akan diikuti oleh perbankan dengan menyesuaikan tingkat bunga pinjaman maupun bunga kredit. Kebijakan tersebut diharapkan bisa membantu pelaku usaha yang selama ini berharap suku bunga kredit yang rendah.
Dihubungi terpisah, pengamat ekonomi Lana Soelistyaningsih mengatakan, penurunan BI Rateakan mendorong perekonomian. Dengan penurunan suku bunga acuan, penyaluran kredit menjadi lebih besar. “Meski, dalam pratiknya tidak selalu demikian. Perbankan pun menunggu waktu untuk merespons, itu pun kalau penurunan BI rate konsisten terus dilakukan,” ujarnya.
Kunthi fahmar sandy
(bhr)