Populasi Kapal Ikan Cantrang Jateng Meningkat 100%
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Gellwynn Jusuf mengatakan, jumlah kapal penangkapan ikan cantrang di Jawa tengah meningkat dari 5.100 pada 2007, menjadi 10.758 pada 2015 atau meningkat hampir 100%.
"Dari segi jumlah meningkat dari 5.100 menjadi 10.758 pada 2015, padahal sesuai komitmen seharusnya dikurangi secara bertahap," kata Jusuf saat Konferensi Pers di Gedung KKP, jakarta, Minggu (22/2/2015).
Menurutnya, pelanggaran alat penangkapan ikan ini bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, namun juga konflik dengan nelayan setempat. Hal ini dikarenakan spesifikasi teknis alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan baik ukuran mesh size maupun ukuran tali ris.
"Terjadi pelanggaran daerah penangkapan ikan yang menyebabkan konflik dengan nelayan setempat, seperti kasus di Kota Baru, Kalimantan Selatan, Masalembo, dan Sumenep," imbuhnya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) KP NO.2/Permen-KP/2015, tentang larangan penggunaan Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets), maka setiap orang dilarang mengoperasikan cantrang di seluruh wilayah Indonesia.
"Dari segi jumlah meningkat dari 5.100 menjadi 10.758 pada 2015, padahal sesuai komitmen seharusnya dikurangi secara bertahap," kata Jusuf saat Konferensi Pers di Gedung KKP, jakarta, Minggu (22/2/2015).
Menurutnya, pelanggaran alat penangkapan ikan ini bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, namun juga konflik dengan nelayan setempat. Hal ini dikarenakan spesifikasi teknis alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan baik ukuran mesh size maupun ukuran tali ris.
"Terjadi pelanggaran daerah penangkapan ikan yang menyebabkan konflik dengan nelayan setempat, seperti kasus di Kota Baru, Kalimantan Selatan, Masalembo, dan Sumenep," imbuhnya.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) KP NO.2/Permen-KP/2015, tentang larangan penggunaan Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets), maka setiap orang dilarang mengoperasikan cantrang di seluruh wilayah Indonesia.
(dyt)