MIAP Beberkan 7 Produk Banyak Dipalsukan Selama 2014
Rabu, 25 Februari 2015 - 13:16 WIB
MIAP Beberkan 7 Produk Banyak Dipalsukan Selama 2014
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dalam hasil studinya membeberkan terdapat tujuh komoditas yang produknya banyak dipalsukan sepanjang tahun lalu.
Sekertaris Jenderal MIAP Justisiari P Kusumah menyampaikan bahwa dari studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia 2014 terdapat tujuh komoditas yang produknya banyak dipalsukan. Di antaranya, software, kosmetika, farmasi/obat-obatan, pakaian, barang dari kulit (tas, sepatu, dan lainnya), makanan dan minuman, dan tinta printer.
Menurutnya, persentase produk palsu tinta printer mencapai 49,4%, pakaian palsu mencapai 38,90%, diikuti barang dari kulit 37,20%, dan software 33,50%. Sisanya produk kosmetika palsu 12,60%, makanan dan minuman palsu 8,50% dan produk farmasi palsu 3,80%.
"Obyek studi MIAP dan FEUI pada riset tahun ini juga berkembang, tidak hanya pada konsumen akhir, namun juga dilakukan terhadap konsumen antara, yaitu para penjual atau pedagang retail," kata Justisiari dalam jumpa pers di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Dia menerangkan, kedua rantai konsumsi ini dianggap menjadi hal yang tidakk dapat dilepaskan, mengingat pembelian atau pengunaan barang-barang palsu tidak akan marak jika suplai barang tersebut juga tidak tersedia.
"Untuk itulah pada studi MIAP tahun ini, konsumen akhir dan konsumen antara menjadi target sampel kegiatan survey," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, penyidik dari Mabes Polri AKBP Suharyanto mengatakan, bahwa pihaknya baru-baru ini berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran oli palsu di beberapa wilayah di Jakarta, dengan jumlah yang cukup signifikan, dari toko atau pusat perbelanjaan otomotif yang cukup terpercaya.
"Permasalahan, seperti oli palsu adalah masalah serius yang menjadi salah satu sorotan kepolisian, karena tidak hanya melanggar hak dari pemilik merek, tetapi dari sudut pandang konsumen juga sangat merugikan masyarakat pengguna oli palsu tersebut," jelas dia.
Hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan penyelidikan terhadap peredaran produk oli yang diduga palsu tersebut, bersama saksi ahli serta petugas laboratorium penyidik kepolisian.
Sekertaris Jenderal MIAP Justisiari P Kusumah menyampaikan bahwa dari studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia 2014 terdapat tujuh komoditas yang produknya banyak dipalsukan. Di antaranya, software, kosmetika, farmasi/obat-obatan, pakaian, barang dari kulit (tas, sepatu, dan lainnya), makanan dan minuman, dan tinta printer.
Menurutnya, persentase produk palsu tinta printer mencapai 49,4%, pakaian palsu mencapai 38,90%, diikuti barang dari kulit 37,20%, dan software 33,50%. Sisanya produk kosmetika palsu 12,60%, makanan dan minuman palsu 8,50% dan produk farmasi palsu 3,80%.
"Obyek studi MIAP dan FEUI pada riset tahun ini juga berkembang, tidak hanya pada konsumen akhir, namun juga dilakukan terhadap konsumen antara, yaitu para penjual atau pedagang retail," kata Justisiari dalam jumpa pers di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Dia menerangkan, kedua rantai konsumsi ini dianggap menjadi hal yang tidakk dapat dilepaskan, mengingat pembelian atau pengunaan barang-barang palsu tidak akan marak jika suplai barang tersebut juga tidak tersedia.
"Untuk itulah pada studi MIAP tahun ini, konsumen akhir dan konsumen antara menjadi target sampel kegiatan survey," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, penyidik dari Mabes Polri AKBP Suharyanto mengatakan, bahwa pihaknya baru-baru ini berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran oli palsu di beberapa wilayah di Jakarta, dengan jumlah yang cukup signifikan, dari toko atau pusat perbelanjaan otomotif yang cukup terpercaya.
"Permasalahan, seperti oli palsu adalah masalah serius yang menjadi salah satu sorotan kepolisian, karena tidak hanya melanggar hak dari pemilik merek, tetapi dari sudut pandang konsumen juga sangat merugikan masyarakat pengguna oli palsu tersebut," jelas dia.
Hingga saat ini pihak kepolisian sedang melakukan kegiatan penyelidikan terhadap peredaran produk oli yang diduga palsu tersebut, bersama saksi ahli serta petugas laboratorium penyidik kepolisian.
(izz)
Lihat Juga :