Pertamina Klaim Gelontorkan 50% Elpiji 3 Kg
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) mengklaim telah menggelontorkan 50% lebih elpiji subsidi 3 kg guna mengantisipasi kepanikan di kalangan masyarakat lantaran terjadi kelangkaan.
"Kita gelontorkan berapa pun yang dibutuhkan masyarakat, saat ini operasi pasar sedang berlangsung di Kota Depok dan Bandung. Kami berharap masyarakat tidak kesulitan lagi mendapatkan elpiji 3 kg," kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga resmi yang ditetapkan sebesar Rp16.000 per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). "Pertamina gelontorkan 50% lebih banyak, daripada hari biasanya," ucap dia.
Bambang merinci, alokasi elpiji 3 kg di Depok ditetapkan sebanyak 54.000 tabung per hari. Karena terjadi panic buying perseroan hari ini mengelontorkan sebanyak 81.000 tabung per hari.
"Ini hanya panic buying. Saat ini stok di agen resmi atau pangkalan khususnya di Depok cukup banyak," ujarnya.
Sementara, Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan, kepanikan dikalangan masyarakat terjadi karena aturan terkait konsumen elpiji 3 kg tidak terkendali. Alhasil, siapapun berhak membeli elpiji bersubsidi 3 kg.
"Ini akibat abu-abunya Peraturan Menteri ESDM terkait pengawasan konsumen elpiji 3 kg," kata dia.
Di samping itu, pemerintah daerrah terkesan cuci tangan tidak melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pangkalan elpiji 3 kg. Padahal pembinaan terhadap pangkalan elpiji tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17/2011 dan Permen ESDM No 5/2011.
"Pemda harusnya aktif berperan membina penyalur elpiji jangan hanya membuat aturan tentang HET," pungkas Bambang.
"Kita gelontorkan berapa pun yang dibutuhkan masyarakat, saat ini operasi pasar sedang berlangsung di Kota Depok dan Bandung. Kami berharap masyarakat tidak kesulitan lagi mendapatkan elpiji 3 kg," kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk membeli elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga resmi yang ditetapkan sebesar Rp16.000 per tabung sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). "Pertamina gelontorkan 50% lebih banyak, daripada hari biasanya," ucap dia.
Bambang merinci, alokasi elpiji 3 kg di Depok ditetapkan sebanyak 54.000 tabung per hari. Karena terjadi panic buying perseroan hari ini mengelontorkan sebanyak 81.000 tabung per hari.
"Ini hanya panic buying. Saat ini stok di agen resmi atau pangkalan khususnya di Depok cukup banyak," ujarnya.
Sementara, Pengamat Kebijakan Energi Sofyano Zakaria mengatakan, kepanikan dikalangan masyarakat terjadi karena aturan terkait konsumen elpiji 3 kg tidak terkendali. Alhasil, siapapun berhak membeli elpiji bersubsidi 3 kg.
"Ini akibat abu-abunya Peraturan Menteri ESDM terkait pengawasan konsumen elpiji 3 kg," kata dia.
Di samping itu, pemerintah daerrah terkesan cuci tangan tidak melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pangkalan elpiji 3 kg. Padahal pembinaan terhadap pangkalan elpiji tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17/2011 dan Permen ESDM No 5/2011.
"Pemda harusnya aktif berperan membina penyalur elpiji jangan hanya membuat aturan tentang HET," pungkas Bambang.
(izz)