Tingkat Pengaduan Masyarakat Rendah

Kamis, 12 Maret 2015 - 10:19 WIB
Tingkat Pengaduan Masyarakat Rendah
Tingkat Pengaduan Masyarakat Rendah
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan meluncurkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) pada 23 April 2015.

IKK merupakan indeks untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen terhadap hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar. Program yang digawangi Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lembaga terkait ini rencananya dilakukan bertahap setiap tahun hingga 2019.

Hasil survei tahap pertama yang dilakukan pada September 2014–Maret 2015 akan diluncurkan bertepatan pada Harkonas 2015. Survei dilakukan di empat kota besar yakni Jakarta, Medan, Makassar, dan Surabaya.

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo mengatakan, IKK merupakan hal baru. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah agar konsumen di Indonesia bisa betul-betul mempertahankan haknya dan menjadi lebih kritis.

“Kalau 150 juta konsumen Indonesia berdaya, kritis dan mempertahankan haknya, ini yang jadi target sampai 2019. Efek positifnya penggunaan produk dalam negeri bisa meningkat dan pelaku usaha juga akan berusaha meningkatkan kualitas produknya,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta kemarin.

Kriteria pengukuran IKK terdiri atas tujuh unsur, antara lain keberdayaan konsumen pra-pembelian, keberdayaan konsumen saat pembelian, perilaku pembelian, kecintaan produk dalam negeri, dan keberdayaan konsumen pascapembelian.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo menambahkan, salah satu indikator atau parameter yang diukur dalam IKK adalah perilaku komplain (complain habit). Makin tinggi complain habit di suatu negara berarti iklim perlindungan konsumennya makin bagus. Menurut Sudaryatmo, complain habit di Indonesia sangat rendah.

YLKI mencatat pengaduan konsumen pada 2014 hanya 1.192,2 pengaduan. Angka ini jauh dibandingkan Malaysia dan Hong Kong yang sebanyak 31.000 pengaduan konsumen. Bahkan, di India terdapat National Consumer Helpline yang dalam setahun bisa menampung 70.000 pengaduan. “Dengan adanya IKK, harapannya bisa meningkatkan complain habittadi,” tukasnya.

Sudaryatmo menilai, rendahnya complain habit, selain dikarenakan kesadaran yang rendah, juga terbatasnya akses pengaduan konsumen.

Inda susanti
(ftr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3631 seconds (0.1#10.140)