Jokowi Akan Tetapkan Paket Kebijakan Ekonomi

Jum'at, 13 Maret 2015 - 13:54 WIB
Jokowi Akan Tetapkan...
Jokowi Akan Tetapkan Paket Kebijakan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang akan dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi). Paket kebijakan tersebut berjumlah delapan poin.

"Kita usahakan sore ini akan keluar, karena banyak masalah teknikal ada keputusan Menteri Keuangan dan instruksi presiden. Policy sudah ada tapi harus ada dasar hukumnya berapa persen dan berapa lama," ujar Sofyan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Misalnya, lanjut dia, insentif pajak jika melakukan investasi yang berorientasi ekspor kemudian berapa yang didapatkan dan berapa lama.

"Nanti kalau ada reinvestasi dividen berapa tahun dan berapa persen. Kita akan berikan insentif kepada perusahaan yang berorientasi ekspor, repratiasi, R&D, dan pemakaian content lokal," kata dia.

Sofyan juga membantah bahwa pengeluaran delapan kebijakan ini bukan karena kurangnya koordinasi antara kementerian dan Presiden. "Bukan. Enggak kurang koordinasi. Ini masalah teknikal saja," pungkasnya.

Delapan poin paket kebijakan pemerintah tersebut di yaitu:

1. Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengenaan bea masuk anti dumping, dan bea masuk pengamanan sementara (safeguard) untuk produk-produk impor yang terindikasi dumping.

2. Insentif pajak bagi perusahaan Indonesia yang produknya minimal 30% untuk pasar ekspor.

3. Penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) untuk galangan kapal nasional. Nantinya industri galangan kapal nasional tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

4. Meningkatkan komponen bahan bakar nabati (BBN) agar impor minyak dan bahan bakar minyak (BBM) bisa dikurangi.

5. Insentif pajak bagi perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia yang tidak mengirimkan dividen tahunan sebesar 100% ke perusahaan induk di negara asal.

6. Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) akan menentukan formulasi pembayaran pajak pemilik atau perusahaan pelayaran asing.

7. Mendorong BUMN untuk membentuk reasuransi.

8. Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) akan mendorong dan memaksa proses transaksi di Indonesia memakai mata uang rupiah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Membaca Ketahanan Ekonomi...
Membaca Ketahanan Ekonomi RI dalam Dinamika Global Kuartal III 2025
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bahaya! Deflasi Hantam...
Bahaya! Deflasi Hantam Ekonomi RI 5 Bulan Beruntun
Prabowo Sering Diejek...
Prabowo Sering Diejek karena Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
2 jam yang lalu
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
2 jam yang lalu
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
3 jam yang lalu
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
3 jam yang lalu
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
4 jam yang lalu
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
5 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved