BTN Sepakat Bagi Dividen Rp200 Miliar
Selasa, 24 Maret 2015 - 15:06 WIB
BTN Sepakat Bagi Dividen Rp200 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sepakat membagikan dividen sebesar Rp21/lembar atau total sebesar Rp200 miliar kepada pemegang saham.
Direktur Bank BTN Maryono menjelaskan, pemegang saham setuju membagikan dividen sebesar Rp220 miliar atau 20% dari laba perseroan tahun buku 2014. Porsi dividen itu turun dari tahun lalu yang mencapai 30% dari laba demi mengenjot kinerja perusahaan.
"Deviden 20% yang tahun kemarin 30%, dengan ini kita bisa meningkatkan modal kita," ujarnya usai RUPST di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Sementara dividen akan dibagikan paling lambat 30 hari setelah RUPS atau 23 April 2015.
Sekadar informasi, BTN membukukan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun di akhir 2014, turun tipis dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun.
Sementara posisi total kredit dan pembiayaan perseroan di tahun lalu sebesar Rp115,9 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan mencapai Rp106,5 triliun dari Rp96,21 triliun di 2013.
(Baca: Konsultan Politik Jokowi Jadi Komut BTN)
Direktur Bank BTN Maryono menjelaskan, pemegang saham setuju membagikan dividen sebesar Rp220 miliar atau 20% dari laba perseroan tahun buku 2014. Porsi dividen itu turun dari tahun lalu yang mencapai 30% dari laba demi mengenjot kinerja perusahaan.
"Deviden 20% yang tahun kemarin 30%, dengan ini kita bisa meningkatkan modal kita," ujarnya usai RUPST di Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Sementara dividen akan dibagikan paling lambat 30 hari setelah RUPS atau 23 April 2015.
Sekadar informasi, BTN membukukan laba bersih sebesar Rp1,1 triliun di akhir 2014, turun tipis dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp1,5 triliun.
Sementara posisi total kredit dan pembiayaan perseroan di tahun lalu sebesar Rp115,9 triliun. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan mencapai Rp106,5 triliun dari Rp96,21 triliun di 2013.
(Baca: Konsultan Politik Jokowi Jadi Komut BTN)
(rna)
Lihat Juga :