Batalkan JSS, Bappenas Siapkan Proyek Baru
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan konsep pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) tak sesuai kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia.
Sebab, Indonesia memiliki lautan yang luas dan dikenal sebagai negara maritim. ”Sehingga yang diperlukan adalah membangun dermaga, memperbanyak kapal-kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni, begitu pun sebaliknya. Kalau perlu, kita minta galangan PT PAL bangun kapal sesuai spesifikasi yang mudah adaptasi dengan cuaca,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago seusai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Provinsi Lampung di Bandar Lampung kemarin.
Menurut Andrinof, pemerintah tidak merestui pembangunan proyek JSS senilai lebih dari Rp200 triliun ini karena bisa menimbulkan masalah sosial di masyarakat. ”Pengelolaan JSS memungkinkan swasta mengelola lahan di kawasan Selat Sunda. Kalau itu penguasaan lahan di lokasi strategis dengan skala luas, maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin banyak yang tidak bisa beli rumah, sehingga harga rumah semakin tak terjangkau,” ucapnya.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan proyek Percepatan Pengembangan Kawasan Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Apiapi (MBPPT). Kawasan tersebut awalnya konsep pengembangan Jembatan Selat Sunda yang pada akhirnya mengalami perubahan.
Gubernur Provinsi Lampung Ridho Ficardo mengatakan, proyek MBPPT telah melalui tahapan identifikasi maupun sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah Merak-Bandar Lampung. ”Kami telah melakukan pemetaan awal, termasuk menyiapkan lahan warga yang akan dibebaskan. Dan, pada dasarnya masyarakat setuju,” ujar dia.
Dia mengatakan, sosialisasi maupun persetujuan pembebasan lahan warga akan disampaikan kepada pemerintah dan diganti rugi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). ”Nanti pada saatnya, pemerintah pusat untuk ganti rugi melalui BPN. Kita mengidentifikasi saja di lapangan,” pungkas dia.
Pengembangan Kawasan MBPPT meliputi jalan tol dan pengembangan pelabuhan. Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah menyusun masterplan MBPPT dengan melibatkan BUMN terkait.
Adapun, pembangunan jalan tol dalam menunjang kawasan MBPPT mencakup tiga ruas tol dengan nilai investasi Rp53 triliun. Di antaranya, Tol Bakauheni- Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Kayu Agung, serta Tol Kayu Agung-Palembang.
Ichsan amin
Sebab, Indonesia memiliki lautan yang luas dan dikenal sebagai negara maritim. ”Sehingga yang diperlukan adalah membangun dermaga, memperbanyak kapal-kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni, begitu pun sebaliknya. Kalau perlu, kita minta galangan PT PAL bangun kapal sesuai spesifikasi yang mudah adaptasi dengan cuaca,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago seusai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Provinsi Lampung di Bandar Lampung kemarin.
Menurut Andrinof, pemerintah tidak merestui pembangunan proyek JSS senilai lebih dari Rp200 triliun ini karena bisa menimbulkan masalah sosial di masyarakat. ”Pengelolaan JSS memungkinkan swasta mengelola lahan di kawasan Selat Sunda. Kalau itu penguasaan lahan di lokasi strategis dengan skala luas, maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin banyak yang tidak bisa beli rumah, sehingga harga rumah semakin tak terjangkau,” ucapnya.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan proyek Percepatan Pengembangan Kawasan Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Apiapi (MBPPT). Kawasan tersebut awalnya konsep pengembangan Jembatan Selat Sunda yang pada akhirnya mengalami perubahan.
Gubernur Provinsi Lampung Ridho Ficardo mengatakan, proyek MBPPT telah melalui tahapan identifikasi maupun sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah Merak-Bandar Lampung. ”Kami telah melakukan pemetaan awal, termasuk menyiapkan lahan warga yang akan dibebaskan. Dan, pada dasarnya masyarakat setuju,” ujar dia.
Dia mengatakan, sosialisasi maupun persetujuan pembebasan lahan warga akan disampaikan kepada pemerintah dan diganti rugi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). ”Nanti pada saatnya, pemerintah pusat untuk ganti rugi melalui BPN. Kita mengidentifikasi saja di lapangan,” pungkas dia.
Pengembangan Kawasan MBPPT meliputi jalan tol dan pengembangan pelabuhan. Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah menyusun masterplan MBPPT dengan melibatkan BUMN terkait.
Adapun, pembangunan jalan tol dalam menunjang kawasan MBPPT mencakup tiga ruas tol dengan nilai investasi Rp53 triliun. Di antaranya, Tol Bakauheni- Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Kayu Agung, serta Tol Kayu Agung-Palembang.
Ichsan amin
(ftr)