LoI Indonesia-IMF Jadi Gerbang Kartel Pangan

Kamis, 26 Maret 2015 - 11:25 WIB
LoI Indonesia-IMF Jadi Gerbang Kartel Pangan
LoI Indonesia-IMF Jadi Gerbang Kartel Pangan
A A A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai bahwa Letter of Intent (LoI) yang dikeluarkan Indonesia untuk mendapatkan kucuran dana bantuan dari International Monetary Fund (IMF) menjadi gerbang masuknya kartel pangan di Tanah Air.

Peneliti Indef Mohammad Reza Hafiz menuturkan, resep LoI yang dimintakan IMF kepada Indonesia tidak dipungkiri menjadi gerbang pembuka praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini lantaran tata niaga pangan strategis dilempar ke mekanisme pasar.

"Menjamurnya kartel karena Lol IMF, yang memerintahkan untuk impor pangan dan melempar tata niaga pangan ke mekanisme pasar," tuturnya di kantor Indef, Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Reza mengungkapkan, LoI tersebut mengakibatkan para pebisnis dengan modal besar menguasai pasar, dan mengganggu tata niaga pangan. Hal tersebut mengakibatkan produktivitas pertanian menurun, sehingga defisit neraca perdagangan untuk pertanian semakin melebar.

"Ini menyebabkan ketika terdapat aktor (pebisnis pangan) baru yang ingin masuk, jadi sulit," imbuh dia.

Kemunculan kartel dalam tata niaga pangan juga muncul akibat kegagalan pemerintah mengembangkan sektor pertanian menjadi industri yang berdaya saing. Selain itu, pengikisan peran Bulog dalam mengelola pangan strategis pun menjadi penyebab munculnya kartel di perdagangan pangan Indonesia.

"Sektor pertanian tidak menjadi industri yang menarik lagi, serta pengikisan terhadap peran Bulog dalam tata niaga pangan Indonesia," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9443 seconds (0.1#10.140)