Menteri ESDM Bantah Biarkan Pertamina Rugi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said membantah bahwa pihaknya membiarkan PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian, lantaran kenaikan harga BBM tidak mencapai keekonomian sebesar Rp8.000 per liter seperti yang diinginkan perseroan.
Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan harga BBM jenis premium Rp500 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Namun, harga tersebut dinilai perseroan belum mencapai keekonomian, sehingga berpotensi membuat Pertamina rugi.
"Bukan membiarkan rugi, tetapi pemerintah pegang saham. Jadi punya pertimbangan-pertimbangan," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk membiarkan harga premium di bawah harga keekonomian, lantaran pemerintah tidak lagi memberikan subsidi kepada bahan bakar primadona tersebut.
"Kalau Public Service Obligation (PSO) tidak akan lagi, jadi nanti kebijakan pemerintah bagaimana mengelola kinerja di Pertamina. Itu sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Bambang Brodjonegoro) dan Menteri BUMN (Rini Soemarno)," terang Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini menambahkan, pemerintah saat ini hanya memberikan subsidi untuk solar dan minyak tanah, di mana subsidi tetap solar sebesar Rp1.000 per liter.
"Jadi itu tidak ada rencana mengembalikan PSO. Jadi subsidinya Rp1.000 per liter untuk Solar saja. Terus minyak tanah kan," tandas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina menjelaskan kenaikan harga indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil, serta nilai kurs dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015 menjadi alasan kenaikan harga BBM.
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat sebesar 13%. Demikian pula, untuk gasoil atau solar pada periode yang sama meningkat 9%. Peningkatan tersebut menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs USD terhadap rupiah yang juga mengalami peningkatan sebesar 3,4%.
"Sehingga ketika dirupiahkan, harga indeks pasar dunia untuk premium dan solar masing-masing telah meningkat sebesar 17% dan 13%. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut. Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga premium dan solar yang berlaku saat ini," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro baru-baru ini.
Pemerintah telah menetapkan harga baru premium untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali sebesar Rp7.300 per liter (semula Rp6.800 per liter). Adapun harga baru solar sebesar Rp6.900 per liter (semula Rp6.400 per liter).
Adapun, untuk premium di wilayah Jawa Madura Bali, Pertamina menyesuaikan dengan harga Rp7.400 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB.
"Dengan harga tersebut, memang masih belum mencapai keekonomian. Keekonomian akan tercapai apabila Harga Indeks Pasar (HIP) turun," tutupnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan harga BBM jenis premium Rp500 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Namun, harga tersebut dinilai perseroan belum mencapai keekonomian, sehingga berpotensi membuat Pertamina rugi.
"Bukan membiarkan rugi, tetapi pemerintah pegang saham. Jadi punya pertimbangan-pertimbangan," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk membiarkan harga premium di bawah harga keekonomian, lantaran pemerintah tidak lagi memberikan subsidi kepada bahan bakar primadona tersebut.
"Kalau Public Service Obligation (PSO) tidak akan lagi, jadi nanti kebijakan pemerintah bagaimana mengelola kinerja di Pertamina. Itu sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Bambang Brodjonegoro) dan Menteri BUMN (Rini Soemarno)," terang Sudirman.
Mantan bos PT Pindad ini menambahkan, pemerintah saat ini hanya memberikan subsidi untuk solar dan minyak tanah, di mana subsidi tetap solar sebesar Rp1.000 per liter.
"Jadi itu tidak ada rencana mengembalikan PSO. Jadi subsidinya Rp1.000 per liter untuk Solar saja. Terus minyak tanah kan," tandas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina menjelaskan kenaikan harga indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil, serta nilai kurs dolar Amerika Serikat (USD) terhadap rupiah selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015 menjadi alasan kenaikan harga BBM.
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat sebesar 13%. Demikian pula, untuk gasoil atau solar pada periode yang sama meningkat 9%. Peningkatan tersebut menjadi lebih besar dengan memperhatikan faktor nilai kurs USD terhadap rupiah yang juga mengalami peningkatan sebesar 3,4%.
"Sehingga ketika dirupiahkan, harga indeks pasar dunia untuk premium dan solar masing-masing telah meningkat sebesar 17% dan 13%. Kenaikan ini tentu saja akan berdampak terhadap harga kedua jenis BBM tersebut. Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga premium dan solar yang berlaku saat ini," ujar VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro baru-baru ini.
Pemerintah telah menetapkan harga baru premium untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali sebesar Rp7.300 per liter (semula Rp6.800 per liter). Adapun harga baru solar sebesar Rp6.900 per liter (semula Rp6.400 per liter).
Adapun, untuk premium di wilayah Jawa Madura Bali, Pertamina menyesuaikan dengan harga Rp7.400 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2015, pukul 00.00 WIB.
"Dengan harga tersebut, memang masih belum mencapai keekonomian. Keekonomian akan tercapai apabila Harga Indeks Pasar (HIP) turun," tutupnya.
(izz)