DPR Panggil Pertamina dan Pemerintah Pekan Depan
Kamis, 02 April 2015 - 10:57 WIB
DPR Panggil Pertamina dan Pemerintah Pekan Depan
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR akan memanggil PT Pertamina (Persero) dan pemerintah pada pekan depan terkait dengan kenaikan gas elpiji 12 kilogram (kg).
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika akan mengundang Pertamina dan pemerintah untuk meminta penjelasan keputusan penaikan harga elpiji, yang dilakukan secara diam-diam tersebut.
"Kita tentunya panggil pemerintah dan Pertamina karena tidak mungkin tanpa sepengetahuan pemerintah mereka menaikkan. Ini kan tidak mungkin kalau tanpa persetujuan pemerintah," kata dia kepada Sindonews, Kamis (2/4/2015)
Kardaya menuturkan, selain mempertanyakan kenaikan harga elpiji yang diam-diam, Komisi VII juga akan mempertanyakan pengawasan elpiji yang dilakukan Pertamina dan pemerintah di lapangan.
"Kalau misalanya masalah elpiji ini ada kenaikan harga, kita akan tanyakan, termasuk ke hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan tapi tidak dilaksanakan. Ini akan kita panggil semuanya," pungkasnya.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan karena penaikan elpiji 12 kg yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) minyak dan gas (migas) tersebut dinilai tidak transparan. Menurut Kardaya, komoditi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti energi harusnya dilakukan secara transparan.
"Masalahnya itu harga bahan bakar atau harga dari produk yang menguasai hajat hidup orang banyak. Elpiji ini buat masak, itu artinya kebutuhan pokoknya orang banyak dan harusnya transparan, disampaikan ke kita," tutur dia.
Dia mengatakan, karena yang menjual elpiji adalah Pertamina maka setiap ada perubahan harga, wajib lapor. Kendati elpiji tersebut bukan barang subsidi, namun dia menegaskan, transparansi ke pihak terkait perlu dilakukan.
"Karena pada dasarnya, kalau elpiji 12 kg naik maka konsumen itu akan lari ke 3 kg. Karena ada perbedaan harga yang sangat besar antara 12 dan 3 kg, pasti banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Misalnya, dia mencontohkan, banyak oknum yang akan membeli elpiji 3 kg, kemudian diinjeksikan ke tabung 12 kg. Akibatnya, akan marak elpiji 12 kg oplosan di masyarakat.
(Baca: DPR Tegaskan Belum Tahu Harga Elpiji 12 Kg Naik)
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika akan mengundang Pertamina dan pemerintah untuk meminta penjelasan keputusan penaikan harga elpiji, yang dilakukan secara diam-diam tersebut.
"Kita tentunya panggil pemerintah dan Pertamina karena tidak mungkin tanpa sepengetahuan pemerintah mereka menaikkan. Ini kan tidak mungkin kalau tanpa persetujuan pemerintah," kata dia kepada Sindonews, Kamis (2/4/2015)
Kardaya menuturkan, selain mempertanyakan kenaikan harga elpiji yang diam-diam, Komisi VII juga akan mempertanyakan pengawasan elpiji yang dilakukan Pertamina dan pemerintah di lapangan.
"Kalau misalanya masalah elpiji ini ada kenaikan harga, kita akan tanyakan, termasuk ke hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan tapi tidak dilaksanakan. Ini akan kita panggil semuanya," pungkasnya.
Pemanggilan tersebut dimaksudkan karena penaikan elpiji 12 kg yang dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) minyak dan gas (migas) tersebut dinilai tidak transparan. Menurut Kardaya, komoditi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti energi harusnya dilakukan secara transparan.
"Masalahnya itu harga bahan bakar atau harga dari produk yang menguasai hajat hidup orang banyak. Elpiji ini buat masak, itu artinya kebutuhan pokoknya orang banyak dan harusnya transparan, disampaikan ke kita," tutur dia.
Dia mengatakan, karena yang menjual elpiji adalah Pertamina maka setiap ada perubahan harga, wajib lapor. Kendati elpiji tersebut bukan barang subsidi, namun dia menegaskan, transparansi ke pihak terkait perlu dilakukan.
"Karena pada dasarnya, kalau elpiji 12 kg naik maka konsumen itu akan lari ke 3 kg. Karena ada perbedaan harga yang sangat besar antara 12 dan 3 kg, pasti banyak penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Misalnya, dia mencontohkan, banyak oknum yang akan membeli elpiji 3 kg, kemudian diinjeksikan ke tabung 12 kg. Akibatnya, akan marak elpiji 12 kg oplosan di masyarakat.
(Baca: DPR Tegaskan Belum Tahu Harga Elpiji 12 Kg Naik)
(rna)
Lihat Juga :