Kontraktor Blok Cepu Pertanyakan Kontrak

Selasa, 28 April 2015 - 09:51 WIB
Kontraktor Blok Cepu Pertanyakan Kontrak
Kontraktor Blok Cepu Pertanyakan Kontrak
A A A
JAKARTA - PT Geo Putera Perkasa, salah satu perusahaan penunjang kegiatan migas di Blok Cepu, JawaTimur, mendesakKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi penjelasan mengenai pelaksanaan kontrak jasa perusahaan di blok migas tersebut.

Sebab, minyak mentah yang disalurkan melalui pipa yang dibangun perusahaan tidak sesuai kontrak. ”Kami telah mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sejak 2014, namun sampai saat ini belum ada respons,” ujar President Director PT Geo Putera Perkasa ETS Putera di Jakarta kemarin.

Dia menuturkan, Geo Putera Perkasa pada 2009 memenangi tender terbuka dari PT Pertamina EP Cepu untuk membangun fasilitas transportasi minyak mentah dari Desa Gayam ke Desa Mudi sepanjang 40 km dengan aliran kapasitas pipa sebesar 22.000-44.000 bph, lengkap dengan tangki pengumpul minyak mentah berkapasitas 100.000 barel. Lalu pada 2012, seiring meningkatnya produksi Pertamina, perusahaan diminta kembali membangun jalur pipa minyak mentah tambahan tahap kedua dengan kapasitas yang sama oleh Pertamina EP Cepu.

”Tetapi setelah jalur pipa siap dioperasikan pada 2013, yang terjadi adalah minyak mentah tidak dialirkan sama sekali ke jalur pipa kedua ini, malah minyak mentah yang melalui pipa tahap pertama diturunkan dari 24.000 bph menjadi 16.000 bph,” ujarnya. Putera menegaskan, akibat permasalahan ini, perusahaan terancam merugi. Sebab, jangka waktu kontrak jasa berakhir pada April 2015 dan belum ada kejelasan mengenai perpanjangan. Sementara, aliran minyak tidak mencukupi untuk pengembalian investasi yang telah dikeluarkan perusahaan hingga mencapai USD70 juta.

Kondisi ini menurutnya di luar skenario rencana kerja dari Pertamina EP Cepu. Menurut dia, selama ini Geo Putera Perkasa sudah membuktikan kinerjanya untuk membantu pemerintah melalui Pertamina EP Cepu dengan mengalirkan minyak mentah nasional sebanyak 35.000.000 barel terhitung dari 2009, sejak jalur pipa beroperasi. Diamengatakan, hanyapihak Pertamina EP Cepu yang merespons permasalahan ini.

Pertamina EP Cepu juga telah membuat surat rekomendasi kepada SKK Migas untuk meminta persetujuan tetap memberdayakan jalur pipa yang sudah ada, sehingga tak mengganggu target lifting Pertamina. ”Tapi, sampai saat ini belum ada titik terang dari SKK Migas,” cetusnya.

Dia berharap, pemerintah mempertimbangkan masalah ini dan segera memberikan solusi yang terbaik agar kesinambungan investasi di dalam negeri bisa berjalan sesuai harapan pemerintah selama ini. Jika dibiarkan, permasalahan ini akan menjadi pertanyaan pengusaha nasional yang ingin berinvestasi di sektor migas.

M faizal
(ars)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9959 seconds (0.1#10.140)