Menkeu: Ekonomi Melambat Sejak 2012

Rabu, 06 Mei 2015 - 14:44 WIB
Menkeu: Ekonomi Melambat...
Menkeu: Ekonomi Melambat Sejak 2012
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia telah dimulai sejak 2012. Kala itu, ekonomi Indonesia turun dari 6,5% menjadi 6,2%.

Dia menjelaskan, perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, di mana pada 2013 ekonomi Indonesia hanya tumbuh 5,8%, dan pada 2014 di angka 5%.

"Pokoknya begini, ekonomi kita masih tumbuh 4,7% harus dilihat dengan angle yang positif," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Menurutnya, perlambatan tersebut terjadi seiring menurunnya harga komoditas primer. Sebab, hingga saat ini ekspor Indonesia masih tergantung pada komoditas primer, dan ekonomoi termasuk konsumsinya terpengaruh pada kondisi komoditas primer tersebut.

"Seiring penurunan komoditas primer, neraca transaksi berjalan kita deifist. Jadi 2015 ini untuk menahan pelambatan dan membalikkan pola pertumbuhan kita, pemerintah tentunya mempercepat pengeluaran pemerintah khususnya belanja infrastruktur baik di kementerian maupun di BUMN," imbuh dia.

Menurutnya, hal tersebut menjadi cara untuk mendongkrak pertumbuhan selain dengan menjaga konsumsi, menjaga angka inflasi, serta menarik investasi masuk ke Indonesia.

Bambang menjelaskan, sejauh ini pemerintah masih mengupayakan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2015 dapat mencapai target 5,7%. Pihaknya tidak akan menyerah dengan keadaan saat ini, kendati tetap harus bersikap realistis melihat kondisi global.

"Karena yang terjadi sekarang di kuartal I banyak negara yang pertumbuhan di bawah perkiraan mereka sendiri. Ini hal global yang kita antisipasi dengan kegiatan di infrastruktur," terangnya.

Mantan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) ini pun berjanji untuk menjaga agar perlambatan pertumbuhan ekonomi ini, tidak sampai merembet ke pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tingginya tingkat pengangguran.

"Tentunya kita tangani itu di sektor riil, supaya pelambatan ini tidak sampai harus ciptakan PHK," tandas Menkeu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6637 seconds (0.1#10.140)