Minyakita Langka di Pasaran, Ini Kesepakatan Mendag dengan Produsen Minyak Goreng
Selasa, 31 Januari 2023 - 05:16 WIB
Produk minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita mendadak langka di pasaran. Foto/Ist
JAKARTA - Produk minyak goreng (migor) curah kemasan sederhana dengan merek Minyakita mendadak langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya mahal berkisar Rp16.000-20.000 per liter, melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000.
Terkait ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan salah satu penyebab dari kelangkaan Minyakita di pasaran lantaran terjadi penurunan penyaluran Domestic Market Obligation (DMO) dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan laporan yang diperoleh Kemendag, realisasi di bulan November sebesar 100,94%, lalu turun pada Desember 2022 sebesar 86,31%, dan Januari 2023 (per tanggal 29) turun lagi menjadi 71,81% dari target pemenuhan bulanan 300.000 ton.
"Dampak penurunan DMO ini mengakibatkan terjadinya penurunan pasokan minyak goreng di masyarakat, sehingga harga minyak goreng rakyat mengalami kenaikan," terang Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, usai menggelar rapat evaluasi kebijakan pendistribusian minyak goreng bersama produsen minyak goreng di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (30/1/2023).
Terkait ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan salah satu penyebab dari kelangkaan Minyakita di pasaran lantaran terjadi penurunan penyaluran Domestic Market Obligation (DMO) dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan laporan yang diperoleh Kemendag, realisasi di bulan November sebesar 100,94%, lalu turun pada Desember 2022 sebesar 86,31%, dan Januari 2023 (per tanggal 29) turun lagi menjadi 71,81% dari target pemenuhan bulanan 300.000 ton.
"Dampak penurunan DMO ini mengakibatkan terjadinya penurunan pasokan minyak goreng di masyarakat, sehingga harga minyak goreng rakyat mengalami kenaikan," terang Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, usai menggelar rapat evaluasi kebijakan pendistribusian minyak goreng bersama produsen minyak goreng di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (30/1/2023).
Lihat Juga :