Atasi Macet, Kemenhub Minta Pemda di Jabodetabek Paksa Masyarakat Pakai Angkutan Umum
Rabu, 15 Februari 2023 - 21:10 WIB
Kemenhub meminta pemerintah daerah wilayah Jabodetabek menerbitkan aturan yang memaksa masyarakat menggunakan angkutan umum. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah wilayah Jabodetabek menerbitkan aturan yang memaksa masyarakat menggunakan angkutan umum. Hal tersebut untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalan raya yang dapat menyebabkan kemacetan.
"Kita lagi mendorong Jabodetabek ini bagaimana pemerintah daerah itu punya program-program dan regulasi yang sedikit banyak itu membuat masyarakat mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan pribadi," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Progres Kereta Cepat Capai 84%, Kemenhub: Sisa Pengerjaan Tinggal yang Sulit
Menurut Adita, kemacetan yang selama ini terjadi lantaran karena masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Padahal kata Adita, transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kita lagi mendorong Jabodetabek ini bagaimana pemerintah daerah itu punya program-program dan regulasi yang sedikit banyak itu membuat masyarakat mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan pribadi," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Progres Kereta Cepat Capai 84%, Kemenhub: Sisa Pengerjaan Tinggal yang Sulit
Menurut Adita, kemacetan yang selama ini terjadi lantaran karena masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Padahal kata Adita, transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
Lihat Juga :