Atasi Macet, Kemenhub Minta Pemda di Jabodetabek Paksa Masyarakat Pakai Angkutan Umum

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:10 WIB
Kemenhub meminta pemerintah daerah wilayah Jabodetabek menerbitkan aturan yang memaksa masyarakat menggunakan angkutan umum. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah wilayah Jabodetabek menerbitkan aturan yang memaksa masyarakat menggunakan angkutan umum. Hal tersebut untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang ada di jalan raya yang dapat menyebabkan kemacetan.

"Kita lagi mendorong Jabodetabek ini bagaimana pemerintah daerah itu punya program-program dan regulasi yang sedikit banyak itu membuat masyarakat mau tidak mau memilih kendaraan umum daripada kendaraan pribadi," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).



Menurut Adita, kemacetan yang selama ini terjadi lantaran karena masih banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum. Padahal kata Adita, transportasi umum di wilayah Jabodetabek sudah cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Adita juga meminta kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan intermoda transportasi di wilayahnya. Menurutnya selama ini masalah tersebut terjadi lantaran kurangnya integrasi intermoda.



"Kita lakukan intergrasi intermoda, karena mungkin salah satu kendalanya adalah begitu kendaraan masal, turun dari situ ke list mile atau first mile nya itu mungkin belum terlalu baik. Dan ini yang juga kita dorong pada pemda agar bagaimana caranya ini bisa membuat satu integrasi yang baik dari first mile dan last mile-nya," katanya.

Baca Juga: Kemenhub dan Pemprov DKI Bahas Pengembangan Angkutan Massal Perkotaan

Dia menekankan bahwa permasalah kemacetan ini tidak bisa diselesaikan hanya pada pemerintah pusat saja. Tapi juga harus dubarengi dengan kebijakan dari pemerintah daerah. "Kita tidak mungkin kerja sendiri di pemerintah pusat ya, kita juga harus meminta pemerintah daerah untuk sama-sama proaktiflah untuk melakukan itu," kata dia.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More