Intip Besaran Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo
Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:07 WIB
- Peringkat jabatan 25 : Rp95.602.000
- Peringkat jabatan 24 : Rp84.604.000.
Sehingga bila di tahun sebelumnya Pegawai Direktorat Jenderal Pajak melampaui realisasi atau target yang ditetapkan, maka tukin ini akan diberikan penuh. Bila tidak, maka hanya akan mendapat 90% sampai 50% dari total tukin.
Bila mengacu pada gaji tertinggi dan tukin tertinggi tanpa adanya potongan penerimaan maka gaji yang diterima Suryo Utomo bisa mencapai Rp 23.276.200 juta per bulan.
- Peringkat jabatan 24 : Rp84.604.000.
Sehingga bila di tahun sebelumnya Pegawai Direktorat Jenderal Pajak melampaui realisasi atau target yang ditetapkan, maka tukin ini akan diberikan penuh. Bila tidak, maka hanya akan mendapat 90% sampai 50% dari total tukin.
Bila mengacu pada gaji tertinggi dan tukin tertinggi tanpa adanya potongan penerimaan maka gaji yang diterima Suryo Utomo bisa mencapai Rp 23.276.200 juta per bulan.
(bim)
tulis komentar anda