Intip Besaran Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo

Sabtu, 04 Maret 2023 - 21:07 WIB
- Peringkat jabatan 25 : Rp95.602.000

- Peringkat jabatan 24 : Rp84.604.000.

Sehingga bila di tahun sebelumnya Pegawai Direktorat Jenderal Pajak melampaui realisasi atau target yang ditetapkan, maka tukin ini akan diberikan penuh. Bila tidak, maka hanya akan mendapat 90% sampai 50% dari total tukin.

Bila mengacu pada gaji tertinggi dan tukin tertinggi tanpa adanya potongan penerimaan maka gaji yang diterima Suryo Utomo bisa mencapai Rp 23.276.200 juta per bulan.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More